Sukses

Polisi Akui Kepadatan Lalu Lintas Terjadi Sejak Ganjil Genap Dihapus Sementara

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo merasakan kepadatan kendaraan terjadi di jalur-jalur protokol. Situasinya jauh berbeda dibandingkan hari-hari sebelumnya.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan untuk sementara peraturan ganjil-genap mulai Senin hari ini (16/3/2020) hingga dua minggu ke depan atau 30 Maret 2020. Kebijakan ini diakui berdampak kepadatan arus lalu lintas khususnya di ruas jalan protokol.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo merasakan kepadatan kendaraan terjadi di jalur-jalur protokol. Situasinya jauh berbeda dibandingkan hari-hari sebelumnya.

"Biasanya jam 8 dan 9 sudah longgar arus lalu lintas, kemudian yang kemarin pelaksanaan ditiadakan Gage (ganjil genap)  bahkan sampai malam masih terjadi kepadatan," kata dia di Polda Metro Jaya, Selasa (17/3/2020).

Misalnya, Sambodo menuturkan pada hari pertama ada peningkatan kepadatan di jalur-jalur protokol yang selama ini dibatasi volumenya dengan ganjil-genap.

"Karena ditiadakan akhirnya volume meningkat, tapi di titik-titik lainnya memang terjadi karena anak-anak sekolah diliburkan dan ASN banyak kerja di rumah dititik lainnya tetap terjadi penurunan volume," ucap dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Lihat Perkembangan

Sambodo menyatakan, pihaknya bakal melihat perkembangan arus lalulintas selama tiga hari ke depan. Bagaimanapun kebijakan lalu lintas sifatnya multi stakeholder.

"Nanti kita libatkan lah seluruh stakeholder terkait dengan evaluasi Gage ," ujar dia.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyatakan peniadaan sistem ganjil genap tetap berlaku hingga dua Minggu ke depan.

Dia menyebut hal tersebut sebagai upaya social distancing dari penyebaran virus Corona atau Covid-19. 

"Tidak ada perubahan, ganjil-genap tetap seperti semula. Bahwa kebijakan ini konsisten," kata Anies di Balaikota, Jakarta Pusat, Senin (16/3/2020). 

Dia menjelaskan dengan masyarakat menggunakan kendaraan pribadi, itu sebagai upaya masyarakat diberikan keleluasaan saat menggunakan transportasi publik. 

Sebelum adanya pandemi virus corona, dia menyebut sistem ganjil genap untuk memindahkan masyarakat pengguna kendaraan pribadi untuk beralih ke transportasi publik. 

"Dengan kondisi sekarang, kami izinkan untuk kembali ke kendaraan pribadi. Dengan kembali ke kendaraan pribadi, maka dia lebih berjarak satu pribadi ke pribadi yang lain," papar dia. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.