VIDEO: Cegah Corona, Aturan Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku Sementara

Peraturan ganjil genap kendaraan di ruas jalan Jakarta dihentikan sementara waktu terkait upaya pencegahan virus corona di ibu kota. Langkah ini diputuskan Gubernur Anies Baswedan.

Diterbitkan 16 Maret 2020, 11:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Peraturan ganjil genap kendaraan di ruas jalan Jakarta dihentikan sementara waktu terkait upaya pencegahan virus corona di ibu kota. Langkah ini diputuskan Gubernur Anies Baswedan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6