Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR Puan Maharani menyatakan, tak ingin buru-buru menyelesaikan Omnibus Law. Puan ingin Omnibus Law diselesaikan dengan baik dan bermanfaat untuk masyarakat banyak.
"Intinya adalah jangan terburu-buru tapi bagaimana Omnibus Law ini bisa diselesaikan dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/2).
Baca Juga
Puan mengatakan, DPR bisa menyelesaikan Omnibus Law dalam 100 hari. Seperti keinginan Presiden Joko Widodo. Namun, Puan tak setuju jika hasilnya malah tak bermanfaat.
"Mau lebih cepet dari 100 hari, DPR kerjain juga kok, akan kita laksanakan. Hanya bermanfaat enggak buat masyarakat?" kata dia.
Puan menuturkan, pimpinan akan memproses Omnibus Law yang sudah diserahkan oleh pemerintah pada masa sidang berikutnya.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pemerintah menyerahkan surat presiden dan naskah akademik Omnibus Law RUU Cipta Kerja kepada DPR RI. Ketua DPR Puan Maharani menerima langsung naskah itu dari 6 menteri yang datang.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Sosialisasi ke Masyarakat
Ketua DPP PDIP itu mengatakan, DPR akan mensosialisasikan Omnibus Law agar tidak gaduh di masyarakat. Begitu juga diharapkan pemerintah gencar melakukan sosialisasi.
"Kita harus apa namanya sosialisasikan sehingga tidak ada kegaduhan yang kemudian membuat orang itu salah prasangka kepada DPR dan pemeritnah sosialisasi itu harus dilakukan secara bersama-sama antara pemerintah dan DPR," jelasnya.
Reporter: Ahda Bayhaqi
Sumber: Merdeka.com
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement