Sukses

Resmi Ganti Gender Desember 2019, Lucinta Luna Dipindah ke Sel Wanita

Polisi masih mendalami peran pemasok narkoba ke Lucinta Luna yang sudah ditangkap pada Rabu 12 Februari 2020 pagi dengan inisial IF alias FLO.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya telah menerima putusan dari pengadilan bahwa pada Desember 2019, Lucinta Luna telah mengganti jenis kelamin menjadi perempuan.

"Semalam kami terima putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tertanggal Desember 2019 di mana intinya menerima permohonan dari pemohon dalam hal gender. Dan sekarang statusnya yang bersangkutan seorang perempuan secara hukum sah dari pengadilan dengan nama diganti dari MF menjadi AP," ucap Yusri, di Polres Jakarta Barat, Kamis (13/2/2020).

Oleh karena itu, kata Yusri, Lucinta Luna akan menempati sel wanita. Namun untuk saat ini Lucinta masih dititip di sel khusus di Polda Metro Jaya selagi menunggu hasil laboratorium forensik yang dijalaninya.

"Mengambil sampel rambut darah nggak perlu. Tapi harus menunggu 3-4 hari untuk mengetahui apa kandungan hasil urine kemarin kan Benzo. Kami ingin ketahui lagi amphetamine yang ada dan sudah berapa lama AP atau LL ini menggunakan Benzo atau kemungkinan amphetamine yang ada," sambung Yusri.

Saat ini, polisi juga masih mendalami peran pemasok narkoba ke Lucinta Luna yang sudah ditangkap pada Rabu 12 Februari 2020 pagi dengan inisial IF alias FLO.

"Sekarang ini masih dikembangkan kemarin ada tersangka IF besok akan kami tayangkan di sini pada rilis," ucap Yusri.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penangkapan Lucinta Luna

Lucinta Luna ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat pada Selasa 11 Februari 2020. Dari hasil pemeriksaan, Lucinta dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Saat ditangkap Lucinta tak sendirian. Ia tengah bersama tiga rekannya. "Salah satu di antara ketiga orang ini diakui sebagai pasangannya. Kemudian yang dua lainnya adalah pasangan suami istri yang bekerja kepada LL," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Lahuteru.

Dia diamankan dengan barang bukti berupa ekstasi, pil riklona, dan tramadol. "Petugas kami mengamankan beberapa jenis obat. Di antaranya tiga butir pil ekstasi yang ditemukan di tong sampah. Kemungkinan dibuang salah satu di antara mereka. Kemudian lima butir pil riklona, dan tujuh butir tramadol," kata dia.

Pihak kepolisian lalu melakukan pemeriksaan urine kepada Lucinta Luna dan tiga rekannya yang ada bersamanya. Hasilnya, Lucinta Luna dinyatakan positif menggunakan psikotropika.

 

Reporter: Tri Yuniwati Lestari

Sumber: Merdeka

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.