Sukses

Jadi Tersangka, Lucinta Luna Diperiksa di Lido hingga Ditahan di Blok Rutan Wanita

Lucinta Luna ditahan di Rutan Polda Metro Jaya blok wanita usai ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba.

Liputan6.com, Jakarta - Lucinta Luna sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Sebelumnya dia diamankan aparat kepolisian di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat pada Selasa 11 Februari pukul 01.30 WIB dini hari.

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, Lucinta Luna positif menggunakan obat terlarang narkoba psikotropika, jenis benzo.

Lucinta Luna pun kini mulai ditahan. Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Metro Jaya menahannya di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya blok wanita.

Keputusan Lucinta Luna dititipkan di Rutan Polda Metro Jaya blok wanita adalah untuk kenyamanan dan keamanannya. Hal ini disampaikan Direktur Tahti Polda Metro Jaya AKBP Barnabas S Imam.

"Siapapun tahanan yang masuk, kita wajib menjaga keamanannya, baik fisik maupun psikologis untuk menghindari di-bully dan sebagainya. Itu kewajiban kita melakukan itu," kata Barnabas, seperti dilansir Antara, Rabu (12/2/2020).

Berikut 4 fakta terbaru kasus dugaan penyalahgunaan narkoba Lucinta Luna usai ditetapkan sebagai tersangka dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Diperiksa di Lido

Lucinta Luna akan langsung ditahan di Rutan Polda Metro Jaya setelah yang bersangkutan diperiksa di Laboratorium BNN Lido, Bogor, Jawa Barat.

"Kan sekarang masih di Lido, yang saya dengar kalau tidak siang ini, dia sampainya sore," kata Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya AKBP Barnabas S Imam di Polda Metro Jaya, seperti dikutip dari Antara.

 

3 dari 5 halaman

Ditahan di Blok Wanita

Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Metro Jaya menempatkan Lucinta Luna di blok wanita Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya untuk mengantisipasi perundungan atau bully dari sesama penghuni rutan.

Dia ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Menurut Direktur Tahti Polda Metro Jaya AKBP Barnabas S Imam, salah satu pertimbangan penempatan Lucinta di blok wanita adalah untuk keamanan dan kenyamanan yang bersangkutan.

"Siapapun tahanan yang masuk, kita wajib menjaga keamanannya, baik fisik maupun psikologis untuk menghindari di-'bully' dan sebagainya. Itu kewajiban kita melakukan itu," kata Barnabas, seperti dikutip dari Antara.

Dia juga menambahkan, blok tahanan pria Rutan Polda Metro Jaya sudah penuh.

"Untuk keamanan dan kenyamanan untuk dia sendiri atau tahanan lain. Kebetulan blok pria juga penuh, blok wanitanya masih longgar," ucap Barnabas.

 

4 dari 5 halaman

Disiapkan Sel Khusus

Barnabas mengatakan, sel khusus untuk Lucinta Luna adalah sebuah sel tersendiri yang berada di blok wanita Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

"Sudah kita siapkan sel khusus. Sel khusus itu artinya di blok wanita cuma sendirian," ujar Barnabas.

Adapun pertimbangan sel khusus itu adalah untuk menghindari gejolak dengan tahanan lainnya. "Kita amankan dulu, Dia aman, tahanan lain juga tidak menimbulkan gejolaklah," kata Barnabas.

 

5 dari 5 halaman

Ditahan hingga 20 Hari

Barnabas menjelaskan, Lucinta Luna akan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya hingga 20 hari ke depan untuk menjalani tahap pertama proses hukum setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika.

Menurutnya, penahanan terhadap Lucinta Luna bisa diperpanjang menjadi 40 hari jika diperlukan untuk proses penyidikan.

"20 hari tahap pertama. Kemudian jika diperpanjang bisa 40 hari," kata Barnabas.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.