Sukses

Demokrat Minta Jaksa Agung Telusuri Dugaan Keterlibatan Istana di Kasus Jiwasraya

Benny meminta Kejaksaan menelusuri siapa yang membawa Hary masuk sebagai tenaga ahli utama di KSP bentukan Presiden Joko Widodo itu.

Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi III Fraksi Demokrat Benny K Harman meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin menelusuri keterlibatan orang dekat Istana dalam kasus Jiwasraya. Sebab, salah satu tersangka, mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo, merupakan mantan staf di Kantor Staf Kepresidenan. 

"Mantan direktur keuangan, Hary Prasetyo. Kalau follow the people, follow the man. Maka apakah Hary prasetyo ini yang pernah menjadi Tenaga Ahli utama KSP?. Itu kan," ujar Benny dalam rapat dengan Jaksa Agung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2019).

Benny meminta Kejaksaan memanggil Hary untuk diusut keterlibatannya. Dia meminta Kejaksaan menelusuri siapa yang membawa Hary masuk sebagai tenaga ahli utama di KSP bentukan Presiden Jokowi.

"Hary prasetyo pernah di KSP dua tahun atau lima tahun atau setahun. Dan menjadi tenaga ahli utama di sana, mustinya dipanggil, siapa yang bawa dia ke sana. Kan gitu Pak," ucapnya.

Benny menduga, bisa saja jika diikuti aliran uang ada hubungan dengan uang untuk Pemilu 2019.

"Jangan jangan follow the money follow the people tadi ada hubungannya dengan pemilihan umum 2019 yang lalu," kata dia.

Benny pun mempertanyakan sikap Istana yang dinilai tidak tegas terkait kasus Jiwasraya.

"Kok lama-lama istana jadi bungkam maling-maling ini, gimana. Ini harus dibuka. Harus dibuka. Tapi kan saya enggak tahu. Betul enggak. Jangan jangan prasetyo yang lain, makanya saya tanya," jelas dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Apresiasi Istana

Istana Kepresidenan melalui Jubir Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman menyatakan apresiasi atas penetapan lima tersangka sebagai langkah maju penanganan kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

"Mengapresiasi kerja keras Kejaksaan Agung RI bersama pihak terkait untuk menegaskan penegakan hukum terhadap kasus dengan menetapkan dan menahan lima tersangka," kata Fadroel Rachman dalam pesan singkatnya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (15/1/2020).

Penegakan hukum tanpa pandang bulu ini kata dia, sesuai dengan prinsip politik hukum Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Dia mengatakan, Presiden Jokowi senantiasa berpedoman bahwa hukum harus ditegakkan setegak-tegaknya karena Republik Indonesia adalah negara hukum dan bukan negara kekuasaan.

"Terhadap kepentingan masyarakat yang terkait dengan kerugian finansial, arahan Presiden kepada Menteri BUMN dan Menteri Keuangan agar dipertimbangkan langkah-langkah terukur memenuhi penyelamatan dana nasabah," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.