Sukses

Dituding Penyebab Banjir, Warga Segel Toko Miras di Bekasi

Warga menuding toko miras tersebut menjadi biang kerok bencana banjir yang menimpa permukiman mereka di awal tahun kemarin.

Liputan6.com, Jakarta Sebuah toko yang menjual minuman keras (miras) di Perumahan Mutiara Gading Timur, Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat, ditutup paksa dan disegel beramai-ramai oleh warga setempat, Sabtu (11/1/2020) dini hari.

Warga menuding toko miras tersebut menjadi biang kerok bencana banjir yang menimpa permukiman mereka di awal tahun kemarin.

"Dampaknya kami diturunkan azab dari Allah, saya katakan azab. Diturunkan bencana banjir sebegitu dahsyatnya," kata Endo Kurniawan, warga setempat di lokasi, Sabtu (11/1/2020).

Toko yang sudah beroperasi selama kurang lebih 6 tahun itu, kata dia, awalnya mengantongi izin usaha berjualan sembako.

Namun, seiring waktu, toko tersebut disebutkan menjual miras secara blak-blakan dan buka hingga lewat tengah malam. Bahkan, Endo menyebut banyak dari para pelanggan toko yang masih di bawah umur.

"Kalau benar-benar murni toko sembako, kira-kira tutup jam berapa. Ini sudah tidak normal lagi. Apalagi kalau malam-malam libur, itu yang beli antre," ujarnya. 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Cabut Izin Usaha

Ironisnya, lokasi toko ternyata berdekatan dengan tempat ibadah dan sejumlah sekolah di Mustikajaya. 

"Sudah lokasinya di tengah-tengah permukiman warga, berdekatan dengan tempat pendidikan. Bayangkan kalau siswa sekolah, siangnya minum miras. Bagaimana generasi yang akan datang. Kemudian dekat tempat ibadah, karena tak menutup kemungkinan orang soleh bisa terjerumus," celetuk Endo. 

Karenanya warga mendesak Pemkot Bekasi segera mencabut izin usaha yang terlanjur diberikan kepada sang pemilik toko. Beredar rumor, bahwa dekat toko terdapat pula gudang penyimpanan miras yang semakin menambah resah warga.

"Apabila masih tidak ada respon (Pemkot Bekasi), maka kami akan melakukan aksi yang lebih besar lagi. Warga sudah tak peduli dengan izin. Pokoknya kami meminta toko "SARINA" untuk tidak berjualan lagi," tegasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.