Sukses

Bongkar Korupsi di BUMN, Praktisi Hukum Sebut Jaksa Agung Catat Sejarah

Di saat yang sama, ST Burhanuddin pun melakukan reformasi birokrasi secara nyata di internal Kejaksaan.

Liputan6.com, Jakarta - Pertama dalam sejarah Indonesia, Kejaksaan Agung membongkar dan mengungkap kasus yang ada di dalam tubuh pemerintahan atau di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dan sejarah itu dicatat dalam masa kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Demikian disampaikan pengamat dan praktisi hukum Kusnadi. Pemilik firma hukum Kus and Co ini pun mengapresiasi kinerja Kejaksaan di bawah komando ST Burhanuddin dalam 100 hari pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

"Kalau berkaca dari sebelum-sebelumnya, rasanya Kejagung sulit untuk mengungkapkan kasus yang melibatkan BUMN. ST Burhanuddin catat sejarah prestisius," ungkap Kusnadi di Jakarta, Minggu (16/2/2020).

Diketahui, selain membongkar kasus Jiwasraya, yang merupakan perusahaan BUMN di bidang asuransi, ST Burhanuddin banyak melakukan gebrakan lainnya. Misalnya terkait dengan kasus First Travel, menyita uang koruptor serta menyita kendaraan mewah yang diselundupkan.

Di saat yang sama, ST Burhanuddin pun melakukan reformasi birokrasi secara nyata. Dalam bersih-bersih di internal kejaksaan ini, dia tak sungkan mencopot jaksa-jaksa yang nakal.

"Dalam hal pengungkapan kasus Jiwasraya yang merupakan BUMN, ini menjadi gebrakan yang sarat akan prestasi," kata Kusnadi.

Dia kembali menegaskan bahwa dalam sejarah kejaksaan, dugaan korupsi di tubuh pemerintahan seakan menjadi angin lalu dan hanya menjadi desas-desus di masyarakat belaka. Namun, di tangan ST Burhanuddin, kasus ini benar-benar dibongkar.

"Ini prestisius, sebab mampu membongkar megaproyek korupsi yang ada dalam tubuh pemerintahan," ungkap Kusnadi yang lulusan Universitas Torino di Italia itu.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Berharap Kejagung Konsisten

Kusnadi pun berharap Kejaksaan Agung terus konsisten dalam mengungkap dan menangani sebuah kasus. Termasuk semua kasus di BUMN.

"Harus dibongkar tuntas sampai ke akar-akarnya," Kusnadi menandaskan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.