Sukses

Soal Motif 2 Polisi Serang Novel Baswedan, Istana Serahkan ke Polisi

Presiden Jokowi juga turut mengapresiasi kinerja polisi yang berhasil mengungkap dua pelaku penyerang Novel Baswedan.

Liputan6.com, Jakarta - Pihak Istana menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian untuk mengusut motif penyerangan air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Istana meyakini bahwa polisi akan bekerja profesional dalam mengusut kasus ini.

"Kita percaya bahwa kasus ini akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. Istana percaya Polri akan bekerja secara profesional," kata Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono saat dihubungi, Minggu (29/12/2019).

Dia meminta, seluruh pihak bersabar menunggu hasil penyidikan dari polisi. Dini menyebut, dari hasil pemeriksaan polisi nantinya akan didapat kesimpulan alasan dan motif kedua pelaku menyerang Novel Baswedan.

"Nanti pada saat pemeriksaan kan akan didapatkan keterangan lebih lanjut dari para tersangka sehingga kasus ini bisa menjadi semakin terang," ujarnya.

Menurut dia, Presiden Jokowi juga turut mengapresiasi kinerja polisi yang berhasil mengungkap dua pelaku penyerang Novel Baswedan. Dini menuturkan, sejauh ini belum ada instruksi lebih lanjut dari Jokowi kepada Kapolri Jenderal Idham Azis terkait kasus tersebut. 

"Belum ada. Semuanya kan masih dalam proses. Jadi biarkan polri bekerja dulu untuk saat ini," jelas Dini.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Mendalami Motif Pelaku

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono menyatakan, Bareskrim Polri akan mengusut tuntas kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan. Termasuk bila nanti terbukti ada otak atau pihak lain yang terlibat.

"Bila ada fakta hukum memang ada keterlibatan orang lain ya kita langsung proses, kita tidak pandang bulu lah. Tapi, kalau misalnya tidak ada mau diapakan, tidak bisa kita ada-adakan kalau memang tidak ada alat bukti," ucap Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu 28 Desember 2019.

Argo mengatakan bahwa saat ini pihak kepolisian masih mendalami motif penyerangan terhadap Novel Baswedan.

"Polisi itu kan bukannya menghakimi tapi membuktikan, makanya hasil dari pada pembuktian tadi akan digunakan di sidang pengadilan, nanti tunggu saja ya," sambungnya.

Adapun dua orang anggota Polri aktif diduga melakukan penyerangan air keras terhadap Novel Baswedan diamankan di kawasan Cimanggis, Depok, Kamis 26 Desember 2019 malam. Dua orang tersebut berinisial RB dan RM.

Kedua tersangka itu memiliki peran yang berbeda. Argo mengungkapkan, pelaku yang menyiram cairan kimia ke Novel Baswedan adalah tersangka RB.

"Perannya ada yang nyopir ada yang nyiram, yang nyiram RB," ujar Argo

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.