Ada 19 Ribu Perkara Masuk ke MA Sepanjang 2019

Hatta tidak menyebut jumlah perkara di tahun sebelumnya, namun jumlah perkara di 2019 meningkat sebesar 13 persen.

Diterbitkan 27 Desember 2019, 11:33 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

 

Liputan6.com, Jakarta - Jelang akhir tahun 2019 Mahkamah Agung (MA) menyampaikan hasil kinerjanya selama satu tahun. Ketua MA, Hatta Ali menyebutkan, sepanjang 2019 ada 19.370 perkara yang diregister lembaga peradilan.

Hatta tidak menyebut jumlah perkara di tahun sebelumnya, namun jumlah perkara di 2019 meningkat sebesar 13 persen.

"Implementasi pencapaian dan kinerja terus menunjukan hasil yang positif. Tahun ini tercatat perkara yang diregister Mahkamah Agung 19.370 perkara, naik," kata Hatta, Jakarta, Jumat (27/12).

Selain itu, kata Hatta, MA selama satu tahun ini berhasil memutus 20.021 perkara atau meningkat 13,5 persen. Jumlah ini melebihi dari perkara yang masuk.

Dari jumlah itu, Hatta menuturkan MA masih menyisakan 255 perkara untuk segera diputus. Angka ini belum final. Sebab, saat ini proses persidangan masih terus berjalan.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Kebut Sidang Putusan

Ia menambahkan, agar memperkecil jumlah sisa perkara, para hakim 'mengebut' segera melakukan sidang putusan bagi terdakwa yang masa penahanannya segera berakhir.

Sementara itu, dia mengungkapkan hasil capaian kinerja MA selama satu tahun ini merupakan rekor terbaik bagi lembaga tempat bernaungnya para wakil Tuhan.

"Jumlah sisa perkara 2019 memecahkan rekor hasil terbaik yang pernah dicapai oleh Mahkamah Agung. Tertinggi pencapaiannya, luar biasa dan data ini masih dinamis yang 255 perkara," ujarnya.

 

Reporter: Yunita Amalia

Sumber: Merdeka.com

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6