Sukses

Respons Ketua KPK Firli Bahuri soal Duit Kepala Daerah di Kasino

Firli Bahuri baru saja dilantik sebagai Ketua KPK periode 2019-2023.

Liputan6.com, Jakarta Firli Bahuri resmi menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023. Beberapa hari sebelum pelantikan, dia bolak balik menyambangi Gedung KPK untuk induksi alias curi start mengenal kinerja komisioner.

Saat disinggung soal adanya dugaan cuci uang kepala daerah di kasino, Firli mengaku belum sama sekali membicarakan kasus dengan para komisioner KPK sebelumnya.

"Saya harus pelajari dulu. Saya harus tanya dulu karena kita belum bicara kasus ya," tutur Firli di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2019).

Firli juga masih enggan membicarakan kasus yang bergulir di KPK saat ini.

"Karena nanti kasus kita akan tanyakan kepada deputi penindakan. Saya tidak ingin berbicara tentang kasus per kasus ya" jelasnya.

Firli menegaskan, sikapnya sebagai Ketua KPK yang baru adalah menindaklanjuti tata kerja sesuai dengan peraturan UU KPK yang baru. Juga berupaya memelihara soliditas KPK sebagai lembaga garda pemberantasan korupsi.

"Kita juga tentu tahu bahwa UU mengamanatkan bahwa pegawai beralih status ke ASN. Itu pun tadi sudah jelas kok pidato saya, apa tidak dengar kawan-kawan? Nah itu sikap kita," Firli menandaskan.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Siapa Kepala Daerah Simpan Uang di Kasino?

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019 Agus Rahardjo mengaku mengetahui identitas kepala daerah yang melakukan praktik cuci uang di kasino atau tempat perjudian.

"Yang saya tahu orangnya satu itu," tutur Agus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2019).

Menurut Agus, identitas kepala daerah tersebut didapat berdasarkan penanganan sebuah kasus. Bahkan, anak buah si kepala daerah itu telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Ada kasus yang ditangani. Jadi rasanya, anak buahnya sudah ada yang jadi tersangka. Semoga nanti pengembangannya ke sana," jelas dia.

Hanya saja, Agus menyatakan tidak mengetahui siapa sebenarnya kepala daerah yang dimaksud oleh PPATK. Dia juga enggan membeberkan kasus yang berkaitan dengan perkara tersebut.

"Kalau yang lain saya belum tahu," kata pimpinan KPK itu singkat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.