Sukses

Pesan KPK untuk Kabareskrim Polri Listyo Sigit

Listyo diharapkan bisa mengungkap teror air keras terhadap Novel Baswedan dan teror bom di rumah pimpinan KPK.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif menyambut baik penunjukan Irjen Listyo Sigit sebagai Kabareskrim Polri yang baru menggantikan Idham Azis yang kini menjadi orang nomor satu di institusi Polri.

"Selamat kepada Pak Listyo atas kepercayaan yang diberikan oleh negara untuk menjadi Kabareskrim," ujar Laode Syarif di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/12/2019).

Laode Syarif berharap, terpilihnya Listyo Sigit sebagai Kabareskrim Polri membuat kerja sama antara kedua lembaga penegak hukum ini menjadi lebih baik.

"Yang kedua, kami berharap bahwa kerja sama antara KPK dengan Polri akan menjadi lebih bagus lagi ke depannya dengan terpilihnya beliau sebagai Kabareskrim," kata Laode Syarif.

Laode Syarif juga tak lupa menitipkan pesan agar Listyo segera mengungkap kasus teror air keras yang menimpa penyidik KPK Novel Baswedan. Sebab, pengungkapan kasus Novel ada di satuan yang tengah dipimpin Listyo.

Tak hanya kasus Novel, Laode Syarif juga berharap pelaku teror bom di kediamannya segera terungkap agar tidak ada lagi kejadian seperti itu di kemudian hari.

"Kita juga berharap bahwa Kabareskrim baru akan segera menyelesaikan kasus yang menimpa Mas Novel dan termasuk kasus yang lempar bom di rumah saya, dengan yang pasang bom di rumahnya Pak Agus, ya kita berharap oleh Kabareskrim yang baru bisa segera diselesaikan," kata Laode Syarif.

 

Saksikan juga video menarik berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Laksanakan Perintah Jokowi

Harapan terungkapnya kasus Novel juga disampaikan Ketua WP KPK Yudi Purnomo. Yudi meminta Kabareskrim yang baru segera melaksanakan perintah Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

"Karena sampai hari ini, Desember pekan pertama sesuai janji Pak Jokowi bahwa kasus Bang Novel akan selesai namun sampai hari ini kasusnya tidak selesai juga," kata Yudi di lokasi yang sama.

Yudi mengingatkan kepada Listyo bahwa Jokowi pernah meminta Kabareskrim untuk menyelesaikan kasus Novel dalam waktu tiga bulan harus sudah tuntas. Namun rupanya permintaan Jokowi itu diabaikan.

"Kita ingat janji Presiden bahwa kasus Novel akan diselesaikan dalam waktu 3 bulan yaitu tepatnya tanggal 11 Oktober, kemudian diperpanjang menjadi Desember pekan pertama, dan hari ini hari terakhir pekan pertama di bulan Desember, dan pelakunya pun belum terungkap," kata Yudi.

Yudi berharap kasus Novel segera diungkap oleh Listyo dan jajarannya.

"Kami mengharapkan bahwa tahun ini merupakan tahun terakhir dari kasus Novel, karena di Januari (2020) kasus itu sudah 1000 hari sejak 11 April 2017," kata Yudi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.