Sukses

Penggeledahan di Pekanbaru, KPK Sita Dokumen Sejumlah Proyek

Tiga lokasi tersebut yakni kediaman Bupati Bengkalis, rumah dan toko dari salah seorang pengusaha bernama Dedi Handoko.

Liputan6.com, Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga lokasi di Pekanbaru, Riau. Tiga lokasi tersebut yakni kediaman Bupati Bengkalis, rumah dan toko dari salah seorang pengusaha bernama Dedi Handoko.

Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan pembangunan jalan di Bengkalis.

"Dari lokasi itu kami amankan sejumlah dokumen-dokumen terkait dengan proyek," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (29/11/2019).

Dalam kasus ini, KPK menetapkan dua tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau tahun 2013-2015.

Mereka adalah Kadis PU Kabupaten Bengkalis tahun 2013-2015 Muhammad Nasir yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction Hobby Siregar.

Keduanya diduga secara sah telah melawan hukum dengan melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu koorporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dalam proyek jalan di Bengkalis.

Diduga terjadi kerugian keuangan negara sekurang-kurangnya Rp 80 miliar.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.