Sukses

Dituduh Rekayasa, Begini Perjalanan Kasus Novel Baswedan Diserang Air Keras

Novel kini malah dipolisikan oleh politikus PDIP Dewi Ambarwati alias Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya.

Liputan6.com, Jakarta - Saat itu 11 April 2017, sekitar pukul 05.10 WIB, saat matahari masih belum menampakkan diri, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan keluar dari Masjid Al Ihsan, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Novel baru saja menyelesaikan salat subuh berjamaah di masjid yang berjarak empat rumah dari kediamannya. Saat hendak kembali ke rumahnya usai salat subuh, tiba-tiba ada dua pengendara sepeda motor yang mendekat. Novel diserang air keras oleh dua orang tersebut.

Air keras tersebut mengenai wajah Novel. Kejadian yang terlalu cepat membuat Novel tak sempat melihat siapa pelakunya. Akibat paparan cairan itu, Novel langsung dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading.

Di hari yang sama, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian langsung bergerak cepat membentuk tim khusus untuk menangani kasus itu. Tim tersebut merupakan gabungan dari tim Polres Jakarta Utara, Polda Metro Jaya, dan Mabes Polri.

Sore harinya, Novel Baswedan dirujuk ke RS Jakarta Eye Center, Menteng. Dianggap mengalami luka serius di mata akibat terpapar air keras, Novel kemudian dilarikan ke Singapura pada esok harinya, 12 April 2017.

Di hari yang sama, 12 April 2017, Mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas sempat meminta kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen yang berada langsung di bawah naungan Presiden.

"Presiden harus turun tangan langsung membentuk tim gabungan dari unsur Polri, NGO, dan kampus," kata Busyro, 12 April 2017.

Namun permintaan tersebut tak ditanggapi. Koalisi masyarakat sipil peduli KPK dan Wadah Pegawai KPK menyuarakan dan mendesak Presiden Jokowi segera membentuk TGPF. Koalisi mensinyalir adanya keterlibatan petinggi Polri dalam teror tersebut.

Bahkan, di Singapura, Novel sempat menyatakan ada keterlibatan petinggi Polri dalam teror penyerangan air keras terhadap dirinya. Novel menyampaikan hal tersebut kepada media AS TIME.

Namun desakan pembentukan TGPF tak diindahkan Jokowi. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu tetap mempercayakan penanganan kasus air keras Novel kepada institusi Bhayangkara.

Pada 31 Juli 2017, Kapolri Tito menghadap Jokowi untuk menyampaikan perkembangan penyelidikan kasus teror kepada Novel Baswedan. Tito juga menunjukkan sketsa terbaru terduga pelaku penyerang Novel.

"Ini adalah dari saksi yang sangat penting karena 5 menit sebelum kejadian ada di dekat masjid. Dia mencurigakan yang kita duga dia pengendara sepeda motor," ungkap Tito dalam konferensi pers usai pertemuan di Kantor Presiden Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Senin 31 Juli 2017.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

2 Sketsa Pelaku

Empat bulan berselang, yakni pada November 2017, Idham Azis yang saat itu menjabat Kapolda Metro Jaya menunjukkan 2 sketsa baru wajah terduga pelaku kasus penyerangan Novel Baswedan. Sketsa itu didapat dari keterangan 2 orang saksi.

Saat Idham Azis menjabat Kabareskrim Polri, Kapolri Tito memerintahkan kembali agar Idham Azis segera mengungkap kasus Novel. Idham Azis pun membentuk tim pencari fakta (TPF) kasus Novel Baswedan.

Alih-alih menemukan pelaku dan dalang di balik teror air keras, TPF malah merekomendasikan agar Polri membentuk tim teknis atas temuan yang dimiliki TPF. Namun TPF pun tak merinci apa temuan yang dimaksud.

Tim teknis pun dibentuk, diberikan waktu tiga bulan untuk bekerja. Namun pada 30 Oktober 2019, saat masa tugas tim teknis habis, kasus teror air keras terhadap Novel masih suram. Belum ada kejelasan dari Polri.

Kini, Kapolri Tito Karnavian diangkat menjadi Mendagri. Posisi Tito pun digantikan oleh Idham Azis. Alih-alih mengungkap kasus Novel, Idham Azis malah melempar kasus ini kepada Kabareskrim yang baru.

Kapolri Idham Azis hingga kini belum menunjuk siapa yang akan menggantikan dirinya menjadi Kabareskrim Polri.

3 dari 3 halaman

Dilaporkan Polisi

Dua tahun lebih pelaku penyerangan terhadap Novel tak terungkap, Novel kini malah dipolisikan oleh politikus PDIP Dewi Ambarwati alias Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya. Dewi melaporkan Novel dengan tuduhan penyebaran berita bohong terkait penyerangan air keras.

"Saya melaporkan Novel Baswedan penyidik KPK terkait dugaan rekayasa kasus penyiraman air keras. Ada beberapa hal yang janggal dari rekaman CCTV dia, yakni dari bentuk luka, dari perban, kepala yang diperban tapi tiba-tiba mata yang buta begitu kan," ujar Dewi di Polda Metro Jaya, Rabu 6 November 2019, kemarin.

Dewi menduga Novel hanya berpura-pura saat terkena air keras. Menurut Dewi, saat seseorang tersiram air keras, maka reaksi yang ditimbulkan orang tersebut yakni berguling-guling, tidak berdiri. Selain itu, dia juga melihat ada yg janggal dari kulit Novel yang terpapar air keras.

"Faktanya kulit Novel kan enggak apa-apa, hanya matanya. Yang lucunya kenapa hanya matanya sedangkan kelopaknya, ini-nya semua tidak (rusak)," kata Dewi menambahkan.

KPK pun menyayangkan tuduhan dan pelaporan Dewi Tanjung terhadap Novel. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, tindakan melaporkan Novel sudah di luar rasa kemanusiaan. Padahal publik tahu Novel sejak awal adalah korban teror yang sampai saat ini pelakunya belum juga berhasil ditangkap penyidik Polri.

"Kami sangat menyayangkan dan rasanya ada orang-orang yang bertindak di luar rasa kemanusiaan," ujar Febri di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu 6 November 2019.

Febri menegaskan, sejak awal terjadi penyerangan air keras, Novel adalah korban. Bahkan, ketika Novel dilarikan ke sebuah rumah sakit di Singapura, dokter yang menangani Novel kala itu mengatakan bahwa benar mata Novel tersiram air keras.

"Bahkan bila kita dengar konferensi pers dari tim gabungan yang dibentuk oleh Polri itu jelas disebut di sana penyiraman dan karakter air keras yang terkena kepada Novel. Nah sekarang bagaimana mungkin Novel yang dituduh melakukan rekayasa tersebut," kata Febri.

Karena itu, Febri meyakini Polisi akan menyikapi dengan profesional pelaporan Dewi. Ia percaya Polisi tidak mungkin meningkatkan pelaporan tersebut ke tahap penyidikan bila buktinya tidak kuat.

"Ia (Novel) adalah korban jangan sampai korban menjadi korban berulang kali karena berbagai isu hoaks begitu, kebohongan dan lain-lain," kata Febri.

Febri pun berharap ‎pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan bisa segera tertangkap. Sehingga kasus teror air keras ini menemukan titik terang.

"Apa lagi presiden sudah memberikan target meskipun kemarin diperpanjang (waktu pengutusan untuk tim teknis penyidikan kasus Novel)" kata Febri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.