Sukses

Kisah Miris Guru Agama di Tasikmalaya Cabuli 27 Muridnya di 2014

Kepada polisi, AK mengaku telah mencabuli 27 muridnya saat belajar mengaji di rumah pelaku setiap harinya.

Liputan6.com, Jakarta - Warga Desa Padasuka, Kecamatan Sukarame, Tasikmalaya, Jawa Barat mendadak geger pada Kamis 6 November 2014. Penyebabnya, sejumlah anak-anak yang sekolah di sebuah Madrasah di Tasikmalaya, mengaku menjadi korban pencabulan guru agamanya. Tak tanggung-tanggung, jumlahnya mencapai puluhan anak.

Kondisi ini membuat sejumlah orangtua cemas. Terlebih mereka yang mempunyai anak yang diasuh oleh guru tersebut. Sebagian berharap anak mereka tidak ikut menjadi korban.

Untuk mengetahuinya, 7 anak dibawa sendiri oleh orangtua untuk divisum dan tiga anak lainnya dibawa orangtuanya ke Polres Tasikmalaya untuk melapor perbuatan guru agama tersebut pada Kamis siang.

Polisi pun merespons cepat. Tak butuh lama, aparat keamanan menangkap Asep Kamaludin (AK), guru agama yang diduga melakukan pelecehan seksual pada Jumat 7 November 2919. AK ditangkap di rumah orangtuanya di Desa Padasuka, Kecamatan Sukarame, Kabupaten Tasikmalaya.

Kepada polisi, AK mengaku telah mencabuli 27 siswanya saat belajar mengaji di rumah pelaku setiap harinya. Untuk melancarkan aksinya, pelaku sengaja menyuruh para muridnya menginap. Pelaku juga mengancam tidak memberikan nilai di sekolah jika korban menceritakan kejadian tersebut.

Polres Tasikmalaya pun melakukan pemeriksaan serta melakukan visum terhadap saksi korban. Pemeriksaan itu merupakan rangkaian proses penyidikan di Polres Tasikmalaya. Hal itu juga untuk mempermudah pihak Dinas Kesehatan untuk memberikan bantuan medis kepada para korban.

Seorang korban mengaku, jadi korban saat diminta gurunya untuk menginap. Tengah malam korban dibawa masuk kekamar dengan dalih merapikan buku. Namun, korban ternyata dicabuli oleh pelaku.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jadi Tersangka dan Dipecat

Setelah melakukan pemeriksaan secara maraton, polisi pun menetapkan AK sebagai tersangka pada Sabtu 8 November 2014. AK langsung ditahan di Mapolres Tasikmalaya.

Tak hanya itu, sebagai bentuk keprihatinan Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya sebagai lembaga yang menaungi para korban menempuh pendidikan memecat AK pada Minggu 9 November 2014.

Sementara itu, ratusan warga di Kampung Nagrog, Desa Padasuka, Kecamatan Sukarame, Tasikmalaya, Jawa Barat mengusir orangtua dan adik tersangka serta meminta mereka tidak kembali ke Kampung Nagrog.

Tidak hanya itu, warga juga mencorat-coret rumah pelaku dan menempelkan kertas berisi hujatan. Bangunan tempat tersangka mengajar ngaji juga tidak luput menjadi sasaran kemarahan warga.

"Minta diusir sekarang juga, sudah keterlaluan, sakitnya anak saya. Sekolahnya hancur, segala-galanya hancur, masa depannya hancur. Minta pertanggungjawabannya," ujar orangtua korban pancabulan seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Sabtu (8/11/2014).

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini