Polisi Dalami Kasus Ormas Intimidasi Pengusaha Minimarket di Bekasi

Polisi Dalami Kasus Ormas Intimidasi Pengusaha Minimarket di Bekasi

Pada video amatir ini terlihat sejumlah anggota ormas terkesan mengintimidasi salah satu pengusaha minimarket di Jalan Siliwangi, Kecamatan Rawa Lumbu, Bekasi, Jawa Barat.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Selasa (5/11/2019), mereka bahkan mengancam agar pengusaha minimarket tidak minta perlindungan kepada aparat.

Ironisnya, desakan ini direstui pemkot setempat. Padahal, pihak pemkot sebelumnya telah menegaskan bahwa minimarket sudah dalam kategori pajak dan tidak lagi kena retribusi.

"Dengan diberlakukannya wajib pajak semuanya selesai, tinggal nanti kerja sama yang baik," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Bekasi Aan Suhanda.

Sementara itu, pihak ormas mengaku telah memegang surat tugas juru parkir dari Bappeda setempat.

"Bappeda mengeluarkan surat tugas parkir, kita tidak mau menjadi juru parkir ya. Akhirnya kita berdayakanlah kawan-kawan kita yang menganggur," ucap Ketua Ormas GIBAS Deni.

Polisi menyatakan akan mendalami peristiwa ini.

"Surat tugas akan kami dalami tersendiri. Untuk tindak pidana premanismenya sendiri memang di video itu terkesan ada intimidasi," jelas Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Arman.

Polisi juga menegaskan akan menindak tegas oknum ormas yang melakukan intimidasi dan tindak premanisme.

Ringkasan

Oleh Muhammad Gustirha Yunas pada 05 November 2019, 10:33 WIB

Video Terkait

Spotlights