Sukses

Geledah Kontrakan Penusuk Wiranto, Densus 88 Polri Sita Airsoft Gun dan Buku

Densus 88 menggeledah sejumlah tempat di Pandeglang terkait kasus penusukan Menko Polhukam Wiranto.

Liputan6.com, Jakarta - Densus 88 Antiteror Polri kembali menggeledah rumah kontrakan terduga teroris Syahrial Alamsyah alias Abu Rara, penusuk Menko Polhukam Wiranto di Menes, Pandeglang, Banten. Dalam operasi itu, Densus 88 menyita sejumlah barang bukti.

Kapolres Pandeglang, AKBP Indra Lutrianto mengatakan, penggeledahan tidak hanya dilakukan di rumah kontrakan Abu Rara di Kampung Sawah, Kecamatan Menes. Hanya saja Indra tidak merincinya.

"Beberapa kali Penggeledahan dilakukan oleh teman-teman penyidik Densus. Dilakukan di beberapa tempat, bukan hanya di rumah kontrakan (Abu Rara)," kata Indra ditemui di Pendopo Kabupaten Pandeglang, Banten, Senin (14/10/2019).

Rumah penusuk Wiranto masih dijaga ketat aparat kepolisian bersenjatakan laras panjang. Garis polisi pun masih terpasang di teras rumah berwarna oranye itu. Anggota kepolisian dari Polres Pandeglang berjaga selama 24 jam secara bergantian.

Dari dalam rumah kontrakan yang sudah ditempati oleh Abu Rara sejak Februari 2019 itu, tim Densus 88 menyita sejumlah barang bukti berupa airsoft gun hingga buku agama.

"Beberapa barang ada dibawa. Ada daftarnya, ada airsoft gun juga, buku-buku agama," terangnya.

Meski terjadi kasus penusukan terhadap Menko Polhukam Wiranto, situasi keamanan di 'Kota Badan' itu tidak dalam status Siaga Satu. Hanya patroli keamanan saja yang ditingkatkan.

"Pengetatan ada, status biasa saja. Tetap kita monitor, kita kerjasama dengan pemerintah daerah, dengan TNI, untuk kita bersama menjaga lingkungan kita tetap aman, tidak bisa polisi kerja sendiri. Tentunya bersama semua komponen bangsa ikut menjaga keamanan," jelasnya.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Laporkan Orang Mencurigakan

Indra pun mengimbau agar masyarakat selalu waspada terhadap pendatang baru yang mencurigakan, seperti tidak mau bersosialisasi dan enggan menyerahkan identitas diri.

Jika ada hal yang mencurigakan, warga diminta tidak ragu melapor ke pihak kepolisian, TNI, RT, RW hingga kepala desa untuk segera ditindaklanjuti.

"Kami menyampaikan ke masyarakat untuk tidak takut lagi melapor apabila ada warganya, perbuatan orang dicurigai. Jangan segan melapor, kita punya Babinkamtibmas, kita punya Babinsa. Itu adalah ujung tombak terdekat dengan masyarakat," ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.