UU KPK Disahkan, Menkumham: Ini Perbaikan Undang-Undang Negara
DPR mengesahkan Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau UU KPK menjadi Undang-Undang dalam rapat paripurna pada Selasa, 17 September 2019.
Sementara Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menegaskan revisi UU KPK yang telah disahkan adalah perbaikan terhadap undang-undang negara.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Rabu (18/9/2019), DPR bersama pemerintah menggelar rapat paripurna. Rapat paripurna dihadiri 80 anggota DPR dari 560 anggota dewan.
Ketua Badan Legislasi (Baleg) Supratman Andi Agtas membacakan laporan hasil pembahasan revisi UU KPK. Sejumlah hal yang disampaikan antara lain pembentukan dewan pengawas, aturan penyadapan, SP3, dan status pegawai KPK di bawah ASN.
Berdasarkan laporan dari Baleg, tujuh fraksi menyetujui revisi UU KPK secara penuh. Dua fraksi yakni Gerindra dan PKS memberi catatan soal dewan pengawas. Sementara fraksi Demokrat belum berpendapat.
Setelah itu, Menkumham Yasonna Laoly menyampaikan tanggapan dari pemerintah. Dalam tanggapannya, Presiden Jokowi menyetujui revisi UU KPK disahkan menjadi UU KPK.
Setelah mendengar tanggapan dari pemerintah, Ketua DPR Fahri Hamzah kembali menanyakan kepada anggota dewan, apakah setuju revisi UU KPK menjadi UU KPK, dan langsung dijawab setuju oleh anggota dewan.
Terkait adanya penolakan revisi UU KPK yang telah disahkan menjadi UU KPK, pemerintah melalui Menkumham Yasonna Laoly justru menepisnya.
Yasonna menegaskan bahwa revisi UU KPK yang telah di sahkan DPR adalah perbaikan terhadap undang-undang negara.
"Kan ada juga itu nanti kan masyarakat juga kalau dengan rapat-rapat dengan DPR, dan pengawasan KPK dalam eksternal ada lembaga pengawasan DPR, masyarakat, LSM, dan lain-lain. Kalau nanti begitu terus, badan pengawas diawasi lagi, lah kita ga ada putusnya" ujar Yasonna.
RingkasanVideo Terkait
-
VIDEO: Yasonna Laoly Enggan Komentari Soal Reshuffle Kabinet
Nasional 27 Okt 2023, 14:00 WIB -
VIDEO: Mahfud MD dan Yasonna Laoly Bertemu Korban Pelanggaran HAM Berat di Amsterdam
Nasional 28 Ags 2023, 15:30 WIB -
VIDEO: Pernah Hina Warga Nias, Rocky Gerung Bakal Diadukan Yasonna Laoly
Nasional 10 Ags 2023, 16:00 WIB
-
So Sweet! Brandon Salim Beri Kejutan dengan Melamar Sang Kekasih di Jepang!
Lifestyle 4 jam yang lalu -
VIDEO: Belum Dilantik, Pigura Foto Prabowo-Gibran Sudah Banjir Pesanan
Nasional 4 jam yang lalu -
VIDEO: Belum Dilantik, Pigura Foto Prabowo-Gibran Sudah Banjir Pesanan
Nasional 4 jam yang lalu -
VIDEO: Adik Via Vallen dan Driver Ojol Korban Penggelapan Motor Sepakat Berdamai
Nasional 4 jam yang lalu -
VIDEO: Saling Ejek di Media Sosial, 5 Anggota Perguruan Silat Habisi Pemuda di Banyuwangi
Nasional 4 jam yang lalu -
VIDEO: Sakit Hati Tidak Dipinjami Uang Rp300 Ribu, Wanita di Tangerang Habisi Keponakan
Nasional 4 jam yang lalu -
VIDEO: Soal Jadi Oposisi atau Koalisi dengan Prabowo-Gibran, PKS Tunggu Keputusan Majelis Syura
Nasional 5 jam yang lalu -
VIDEO: Kian Ramai Peminat, seperti Ini Proses Produksi Motor Listrik Polytron
Otomotif 5 jam yang lalu -
Belum Dilantik, Pigura Foto Prabowo-Gibran Sudah Banjir Pesanan
Nasional 6 jam yang lalu -
Ide Mix and Match Outfit Ala Byeon Woo Seok Cocok Untuk Kuliah!
Lifestyle 6 jam yang lalu -
Inspirasi Outfit Girly Look Super Cute Ala Influencer Sunny Dahye
Lifestyle 6 jam yang lalu -
Terungkap! Asal-Usul Baby Lily yang Diduga Diadopsi Raffi Ahmad & Nagita Slavina
Lifestyle 6 jam yang lalu -
VIDEO: Detik-detik Pembegalan Siswa SMP Untuk Curi HP, Pelaku Nekat Bacok Korban
Unik 6 jam yang lalu -
Chandrika Chika Jalani Asesmen Kasus Narkoba, Isu Blokir Rekening Harvey Moeis Dibuka
Hiburan 6 jam yang lalu