B.J Habibie Wafat, Pemerintah Tetapkan Hari Berkabung Nasional 3 Hari

Pemerintah imbau seluruh masyarakat kibarkan bendera setengah tiang untuk memberikan penghormatan bagi BJ Habibie.

Diterbitkan 12 September 2019, 08:14 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Fokus, Jakarta Pemerintah menetapkan hari berkabung nasional selama tiga hari, yakni 12-14 September 2019.  

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Kamis (12/9/2019), hari berkabung nasional untuk memberikan penghormatan bagi Presiden ke-3 RI BJ Habibie yang telah  wafat.

Pemerintah  mengimbau seluruh masyarakat untuk mengibarkan bendera setengah tiang selama tiga hari.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6