Sukses

PAN Beberkan Janji-Janji Anies Baswedan yang Belum Terlaksana

Fraksi PAN menyatakan akan mengawal 23 janji kampanye Anies.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani menilai banyak janji Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang belum terlaksana. Fraksi PAN menyatakan akan mengawal 23 janji kampanye Anies.

"Banyak (belum terlaksana). Bukannya ini segi pelemahan atau apa, tapi kita justru harus mem-push, kalau sampai Pak Anies enggak bisa menunaikan janjinya, kita sebagai mitranya juga ikut bersalah," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa 10 September 2019.

Zita membeberkan, beberapa janji Anies yang belum terlaksana, antara lain soal penataan pedagang kaki lima (PKL), area ramah anak, dan perempuan di gedung-gedung.

"Kita melihat di gedung-gedung perkotaan masih banyak tidak ada tenpat menyusui atau child friendly, women friendly. Itu kan ada di dalam janji (poin) 10, 11, 12," sebutnya.

Terkait penataan PKL, Zita yang akan duduk sebagai Wakil Ketua DPRD ini menyarankan agar Anies membuat mekanismenya. Tak boleh langsung ada larangan berjualan tanpa ada solusi karena ini berkaitan dengan mata pencaharian atau sumber nafkah pedagang.

"Jadi harusnya ditata bukan diusir," ujar putri Ketua MPR Zulkifli Hasan ini.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kawal Pembangunan Stadion Persija

Zita mengatakan, pihaknya juga akan mengawal pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) atau Stadion BMW yang menjadi janji kampanye Anies.

"Lalu untuk JakMania, stadion itu salah satu janji politik Pak Anies kita pengin kawal supaya stadion itu secepatnya dibangun. Karena itu masuk janji politik pak gubernur," dia menandaskan.

 

Reporter: Hari Ariyanti

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.