Sukses

Korban Palak di Tanah Abang Harus Bayar Rp 25 Ribu Agar Bisa Melintas

Polres Jakarta Pusat bersama Polsek Tanah Abang kembali menangkap 8 preman yang berulah di Pintu Keluar Pasar Tanah Abang.

Liputan6.com, Jakarta - Polres Jakarta Pusat bersama Polsek Tanah Abang kembali menangkap 8 preman yang berulah di Pintu Keluar Pasar Tanah Abang. Penangkapan ini terjadi pada Kamis (5/9/2019) sekitar pukul 15.00 WIB.

"Kami kembali tangkap 8 preman lainnya. Kini totalnya ada 10 yang digelandang ke kantor polisi," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Harry Kurniawan kepada Liputan6.com, Jumat (6/9/2019).

Harry menjelaskan, dari total 10 pelaku empat orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Tasman (22), M.Iqbal Agus (21), Muhamad Nur Hasan (26), dan Supriyatna (40).

Keempatnya memalak supir boks yang baru keluar dari Pasar Blok F Tanah Abang Jakarta Pusat. Korban awalnya memberikan uang Rp 500 kepada para pelaku. Namun, mereka memaksa meminta lebih.

"Korban akhirnya memberikan uang Rp 2 ribu yang diambil dari kantong celananya," ucap dia.

Ternyata, korban kembali dipalak preman lainnya. Akibatnya, pada hari itu korban harus merogoh kocek Rp 25 ribu agar bisa melintas di jalur tersebut.

"Pengakuan korban setiap mau keluar Pasar Blok F Tanah Abang harus mengeluarkan uang Rp 25 ribu untuk diberikan kepada sekumpulan orang itu," tandas Harry.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Viral di Media Sosial

Sebelumnya, aksi preman diabadikan oleh pengguna jalan yang melintas. Video berdurasi 1 menit menampilkan empat pemuda membuntuti mobil-mobil yang keluar dari Blok F Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Sedangkan, seorang pemuda menghadang mobil agar memperlambat laju kendaraan. Keempat pemuda tadi pun memasukan tangannya ke dalam kaca mobil depan. Diduga mereka meminta uang kepada pengendara tersebut. Kini videonya viral di media sosial.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.