Sukses

Ketua KPK Agus Rahardjo Yakin Jokowi Komitmen Berantas Korupsi

Agus yakin, Presiden Jokowi akan menyerahkan 10 nama terbaik ke Komisi III DPR.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo akhirnya ikut berkomentar soal kinerja panitia seleksi calon pimpinan (pansel capim) lembaga antirasuah itu. Pansel diketahui baru saja menyampaikan 10 nama Capim KPK periode 2019-2023 ke Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Agus mengatakan, dirinya sudah melihat dan membaca terkait pernyataan beberapa pihak soal kinerja pansel. Menurut Agus, apa yang disampaikan para pihak tersebut lantaran ingin Presiden Jokowi memilih calon pimpinan KPK yang berintegritas dan tidak bermasalah.

"Kita bersyukur, sore tadi Presiden telah menjawab dengan terang dan bahkan berharap agar masyarakat dan para tokoh tetap memberi masukan untuk mengoreksi apa yang dikerjakan oleh panitia seleksi," ujar Agus kepada Liputan6.com, Senin (2/9/2019).

"Bahkan disebutkan juga kita tidak perlu tergesa-gesa agar yang diserahkan Presiden ke DPR adalah calon yang layak untuk dipilih oleh DPR," Agus menambahkan.

Dengan begitu, Agus mengajak masyarakat untuk terus mengawal dan menunggu 10 nama yang resmi diserahkan Presiden Jokowi kepada DPR untuk ikut uji kelaikan dan kepatutan atau fit and proper test.

"Jadi, KPK mengajak semua pihak untuk tetap mengawal dan menunggu 10 nama yang diajukan Presiden pada DPR secara resmi," kata Agus.

Agus yakin, Presiden Jokowi akan menyerahkan 10 nama terbaik ke Komisi III DPR.

"Pimpinan KPK dan segenap insan di KPK percaya, Presiden Joko Widodo mendengar suara-suara masyarakat tersebut dan akan memilih calon yang terbaik. Kami juga meyakini Presiden masih tetap berkomitmen terhadap upaya pemberantasan korupsi untuk Indonesia yang lebih baik," kata Agus.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sampaikan Temuan ke Pansel

Terkait dengan temuan KPK soal capim yang diloloskan pansel tidak patuh LHKPN dan diduga melanggar etik, Agus yakin pansel sudah mengetahuinya. Sebab, KPK telah menyampaikan temuan-temuan tersebut ke pansel.

"Penelusuran rekam jejak itu jelas dapat kami pertanggungjawabkan metode dan hasilnya. Bahkan KPK juga telah mengundang pansel untuk melihat bukti-bukti pendukung jika memang dibutuhkan. Sedikit banyak, kami berprasangka baik, pansel pasti membahas temuan-temuan tersebut secara internal," kata Agus.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.