VIDEO: Jika PNS Menolak Pindah ke Ibu Kota Baru

Dalam peraturannya, PNS harus siap ditempatkan di mana saja. Salah satunya dengan ikut pindah ke ibu kota baru di Kalimantan Timur. Jika PNS menolak, ini yang terjadi.

OlehReza
Diterbitkan 28 Agustus 2019, 07:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Dalam peraturannya, PNS harus siap ditempatkan di mana saja. Salah satunya dengan ikut pindah ke ibu kota baru di Kalimantan Timur. Jika PNS menolak, ini yang terjadi.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6