VIDEO: Kemkominfo Blokir Internet di Papua dan Papua Barat

Kementerian Komunikasi dan Informatika RI memutuskan untuk melakukan pemblokiran sementara layanan data telekomunikasi, mulai Rabu (21/8/2019) hingga suasana Tanah Papua kembali kondusif dan normal.

OlehReza
Diterbitkan 21 Agustus 2019, 21:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Komunikasi dan Informatika RI memutuskan untuk melakukan pemblokiran sementara layanan data telekomunikasi, mulai Rabu (21/8/2019) hingga suasana Tanah Papua kembali kondusif dan normal.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6