Usai Bebas dari Jerat Hukum, Baiq Nuril Ingin Kembali Bekerja

Usai Bebas dari Jerat Hukum, Baiq Nuril Ingin Kembali Bekerja

Pasca-kembali dari Jakarta, Kamis siang, 1 Juli kemarin, Baiq Nuril sudah berada di rumahnya di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Jumat (2/8/2019), amnesti yang telah diberikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjadi penentu nasib Baiq Nuril untuk bisa bebas dari jerat hukum yang telah lima tahun lebih diperjuangkannya untuk bisa bebas.

Kini Nuril mengaku lega dengan pemberian amnesti dan bisa berkumpul kembali dengan keluarga kecilnya. Saat ini Nuril berharap bisa bertemu dengan Presiden Jokowi untuk menyampaikan terima kasih telah memberikan amnesti pada dirinya.

Nuril juga mengaku akan kembali menata hidupnya ke depan dan berencana akan kembali bekerja untuk membantu perekonomian rumah tangganya bersama sang suami.

"Mudah-mudahan ke depannya bisa lebih baik lagi," ujar Nuril.

Kasus Baiq Nuril akhirnya mmperoleh kejelasan setelah pengajuan amnesti atas kasus pelanggaran UU ITE yang menjeratnya disetujui oleh DPR dan ditandatangani oleh Presiden.

Ringkasan

Oleh Muhammad Gustirha Yunas pada 02 August 2019, 09:16 WIB

Video Terkait

Spotlights