Sukses

Membongkar Perputaran Obat Terlarang di Dunia Hiburan

Beberapa hari terakhir, polisi gencar mengungkap kasus penyalahgunaan di kalangan artis.

Liputan6.com, Jakarta - Kasus narkoba di kalangan selebritis Tanah kembali mencuat. Setelah Tri Retno Prayudati alias Nunung Srimulat, artis peran Jefri Nichol diciduk di kediamannya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Lagi-lagi, penyalahgunaan narkoba menjadi penyebabnya.

Dari sana Polres Metro Jakarta Selatan, menemukan barang bukti ganja seberat 6,01 gram di dalam kulkas. 

"Di kulkas, jatuh barang tersebut," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa 23 Juli 2019.

Saat ditangkap, Jefri Nichol sedang sendiri di dalam rumah. Dan dari hasil pemeriksaan tes urine, Jefri positif menggunakan ganja.

Kepada polisi, aktor muda yang banyak digandrungi kaum hawa ini mengaku, baru dua kali menggunakan barang haram tersebut. Dimulai pada awal Juli 2019.

"Untuk terakhir menggunakan ganja pada Jumat, 19 Juli 2019, sekitar jam 22.00 WIB di tempat tinggalnya," jelasnya.

Lantas bagaimana cara polisi mengungkap jeratan narkoba yang terjadi di kalangan artis Indonesia? 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

1. Pengaduan Warga

Tak bisa dipungkiri, peran masyarakat dalam kasus pemberantasan narkoba terbilang penting. Warga bisa langsung melapor ke polisi. 

Seperti yang terjadi pada kasus Nunung Srimulat. Penangkapan Nunung diperoleh dari laporan warga sekitar bahwa di kediamannya sering terjadi penyalahgunaan dan transaksi narkoba.

Dari laporan tersebut, polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap Hadi Moheriyanto alias Tabu, Jumat siang, sekitar pukul 12.30 WIB di kawasan Tebet Timur. 

Dari hasil introgasi diketahui Tabu hendak menyerahkan pesanan narkoba ke Nunung di hari yang sama, di rumahnya di kawasan Tebet juga.

Pada pukul 13.15 WIB, polisi menggerebek rumah Nunung. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti sabu berikut peralatan hisapnya.

3 dari 4 halaman

2. Pengintaian

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, awalnya memang pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada peredaran narkoba di kawasan kediaman Nunung. Polisi pun mengintai perilaku keduanya selama 5 bulan.

"Lima bulan (diintai)," tutur Argo saat dikonfirmasi, Sabtu (20/7/2019).

Penyidik kemudian menggerebek rumah Nunung di Jalan Tebet Timur, Jakarta Selatan, pada Jumat 19 Juli 2019 siang. Kaget dengan penggerebekan itu, Nunung langsung membuang sabu yang baru saja dibelinya ke kloset.

Selain Nunung dan suaminya, polisi juga meringkus si kurir sabu, Hadi Moheriyanto alias Hery alias Tabu.

4 dari 4 halaman

3. Memutus Transaksi

Hadi, dia adalah kurir sabu yang disebut Nunung telah menjadi kurir langganannya selama tiga bulan terakhir.

Hadi mengaku, memasok barang haram itu dari bandar berinisial E. Dalam transaksinya dengan Nunung, pelaku menjual sabu seharga Rp 1,3 juta per gram. 

 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pemasok sabu Nunung dicokok di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Bogor, Jawa Barat pada Minggu 21 Juli 2019 lalu.

"Nunung dan suaminya mengambil sabu dari Hery alias Tabu sebanyak 10 kali dalam waktu tiga bulan," jelas dia.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.