Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan, TPF: Motifnya Dendam

Kasus Penyiraman Air Keras Novel Baswedan, TPF: Motifnya Dendam

Tim Pencari Fakta (TPF) kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengungkapkan hasil investigasi setelah 6 bulan bekerja.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Rabu (17/7/2019), tim bentukan Kapolri itu meyakini motif penyiraman air keras terhadap Novel karena balas dendam.

Aksi tersebut bukan karena masalah pribadi, tapi lebih berhubungan dengan pekerjaan korban sebagai penyidik KPK. Novel diduga melebihi batas kewenangannya dalam menyelediki setidaknya enam kasus yang melibatkan pejabat negara.

Baik Polri maupun TPF, hingga kini belum bisa menjelaskan kesewenangan yang dilakukan Novel terkait kepentingan penyelidikan. Kapolri juga telah menunjuk pihak Bareskrim untuk memimpin tim teknis dalam menindaklanjuti temuan TPF.

Polisi juga memastikan akan menangani kasus Novel Baswedan secara profesional dan tak akan melindungi siapa pun yang terlibat. Sementara itu, TPF menyangkal keterlibatan sejumlah pejabat tinggi Polri dalam kasus penyiraman air keras pada April 2017 lalu. (Galuh Garmabrata)

Ringkasan

Oleh Galuh Garmabrata pada 17 July 2019, 17:09 WIB

Video Terkait

Spotlights