Sukses

5 Update Kasus Ikan Asin Fairuz A Rafiq Vs Galih Ginanjar

Kasus soal dugaan bau ikan asin yang melibatkan Fairuz A Rafiq dan Galih Ginanjar saat ini sudah naik ke tahap penyelidikan.

Liputan6.com, Jakarta - Fairuz A Rafiq melaporkan mantan suaminya Galih Ginanjar ke Polda Metro Jaya karena merasa dihina diduga terkait pernyataannya soal bau ikan asin. Laporan itu tertuang dalam LP /3914/7/2019/PMJ/Ditreskrimsus tanggal 1 Juli 2019.

Pelaporan itu bermula dari Galih Ginanjar yang membongkar masa lalu kehidupan rumah tangganya bersama Fairuz.

Galih Ginanjar membeberkan aib mantan istrinya itu tanpa ragu. Pernyataan-pernyataan itu disampaikan Galih Ginanjar dalam channel YouTube milik Rey Utami dan Pablo Benua.

Galih Ginanjar menyebutkan bahwa mantan istrinya, memiliki bau tak sedap. Ia bahkan juga mengatakan, baunya seperti ikan asin.

Baik Fairuz maupun Galih telah dipanggil untuk pemeriksaan. Polisi juga telah meningkatkan kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan. 

Berikut perkembangan terbaru kasus dugaan pencemaran nama baik soal ucapan ikan asin yang melibatkan Fairuz A Rafiq dan mantan suaminya Galih Ginanjar dihimpun Liputan6.com:

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

1. Naik ke Penyidikan

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah memeriksa pelapor Fairuz A Rafiq dan juga terlapor Galih Ginanjar atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Dalam kasus 'bau ikan asin' itu, penyidik juga telah menaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Kasus yang dilaporkan Ibu Fairuz statusnya sudah naik ke penyidikan ya. Jadi sekarang sudah sidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Minggu, 7 Juli 2019.

 

3 dari 6 halaman

2. Belum Ada Tersangka

Kendati telah dinaikkan ke tahap penyelidikan soal kasus ikan asin ini, Argo mengaku hingga kini penyidik belum menetapkan status tersangka kepada siapa pun.

"(Tersangka?) Masih belum ada, sabar," kata Argo.

 Galih sendiri saat ini masih berstatus sebagai saksi terlapor dalam perkara tersebut.

4 dari 6 halaman

3. Motif Galih Ginanjar

Argo mengungkapkan, Galih Ginanjar sengaja menyebut Fairuz A Rafiq bau ikan asin untuk mempermalukan mantan istrinya tersebut.

"Dari keterangan saudara Galih berkaitan dengan apa yang dia sampaikan, ya memang intinya yang bersangkutan mengakui dia mengatakan seperti itu (bau ikan asin). Dia motifnya ingin mempermalukan mantan istrinya. Intinya untuk mempermalukan," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin, 8 Juli 2019.

 

5 dari 6 halaman

4. Periksa Pihak Lain

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya segera memeriksa pemilik akun YouTube Rey Utami dan Pablo Benua atas kasus unggahan bau ikan asin. Mereka akan diperiksa pada Rabu 10 Juli 2019.

"Kita akan memanggil si Pablo Benua dan istrinya (Rey Utami). Tapi dia minta penundaan karena pengacaranya ke luar kota. Dia minta penundaan hari Rabu besok. Kita berharap yang bersangkutan hadir," kata Argo.

Selain itu, kata Argo, penyidik akan memeriksa istri Galih Ginanjar, Barbie Kumalasari. Pemeriksaan juga terkait kasus bau ikan asin ini akan berlangsung pada hari yang sama.

"Kita juga akan panggil istrinya Galih ya (Barbie Kumalasari)," kata Argo.

6 dari 6 halaman

5. Mengadu ke Komnas Perempuan

Fairuz A Rafiq dan suaminya, Sonny Septian mendatangi kantor Komnas Perempuan. Kedatangan Fairuz untuk menyampaikan laporan pengaduan terkait kasus bau ikan asin yang melibatkan mantan suaminya Galih Ginanjar.

Tak hanya bersama sang suami, Fairuz juga didampingi oleh kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea dan beberapa kelompok perempuan yang memberikan dukungan kepada putri penyanyi legendaris A Rafiq itu.

Dalam kesempatan itu, Fairuz menemui komisioner Komnas Perempuan, di antaranya adalah Magdalena dan Masruchah. Usai bertemu Komisioner Komnas Perempuan, Hotman Paris menyampaikan sejumlah bukti pelecehan dan penyebaran konten asusila yang dilakukan Galih Ginanjar.

"Pengaduan terkait dengan dugaan penyebaran konten asusila pasal 27 ayat 1. Kita ketemu komisioner Komnas perempuan. Intinya tadi Fairuz memberikan copy dari tayangan YouTube yang berisi dugaan penyebaran konten asusila. Yang saat ini sudah dihapus," ucap Hotman Paris.

Dalam pertemuan itu, diketahui pula Fairuz banyak menangis di hadapan komisioner. Bahkan, Hotman Paris mengatakan hampir 95 persen waktu Fairuz A Rafiq di dalam dihabiskan dengan tangisan.

"Penjelasan tadi mengenai kata-kata yang ada di YouTube tersebut dan telah disebarluaskan. Kesimpulan sementara dari Komnas Perempuan adalah memang telah dipenuhi ada unsur penyebaran asusila, itu sudah sangat terbukti. Tadi pun 95 persen waktunya di dalam, Fairuz itu menangis," ungkap Hotman Paris Hutapea.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.