Yusril Harap Semua Pihak Kembali Bersatu Usai Putusan MK

Ketua Tim Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, puas atas putusan MK yang menolak gugatan pemohon sengketa Pilpres 2019.

Diterbitkan 28 Juni 2019, 08:42 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Fokus, Jakarta - Ketua Tim Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, puas atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan pemohon sengketa Pilpres 2019.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Jumat (28/6/2019), semua pihak harus menerima dan menghormati putusan MK karena sidang sengketa pilpres berlangsung terbuka, jujur, dan adil bagi semua pihak.

Yusril berharap pascaputusan MK, semua pihak kembali bersatu membangun negeri.

"Rakyat harus menerima fakta yang dikemukakan oleh MK, harapan saya sidang ini mengakhiri segala konflik dan pertikaian, saya kira sudah jujur dan fair. Marilah kita kembali bersama-sama melupakan kemarahan, kebencian, mungkin dendam," ucap Ihza Mahendra.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6