Sukses

Soenarko Nobar di Rumah Prabowo, Hanya 10 Menit Lalu Pergi

Kehadiran Soenarko tidak lebih dari 10 menit di Kantor BPN, dia pun memilih untuk diam. Selanjutnya mantan Danjen Kopassus itu meninggalkan Kertanegara.

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Danjen Kopassus, Mayjen (Purn) TNI Soenarko hadir dalam acara nonton bareng atau nobar sidang putusan sengketa Pilpres 2019, Mahkamah Konstitusi (MK) di kediaman Prabowo SubiantoJakarta Pusat.

Namun, tidak lebih dari 10 menit, pria yang sempat ditahan karena kasus dugaan kepemilikan senjata ilegal ini langsung meninggalkan lokasi. 

Pantauan Merdeka.com, Soenarko hadir mengenakan topi dan kemeja. Saat disapa, ia hanya melambaikan tangan kepada awak media, dan menjawab pertanyaan singkat.

"Ya," kata Soenarko sambil melambaikan tangan kepada para awak media sambil memasuki kantor BPN, Jalan Kertanegara, Kamis (27/6/2019).

Kehadiran Soenarko tidak lebih dari 10 menit di Kantor BPN, dia pun memilih untuk diam. Selanjutnya dia meninggalkan Kertanegara.

Sementara, para petinggi BPN, termasuk Prabowo, Sandiaga dan para pimpinan parpol masih ada di kediaman Prabowo untuk menyaksikan sidang MK.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sempat Ditahan

Diketahui, Bareskrim Mabes Polri mengabulkan permohonan penangguhan penahanan untuk Mayjen TNI (Purn) Soenarko melalui surat Nomor B/103 Subdit I/VI/2019/Dit Tipidum tertanggal 21 Juni 2019.

Dalam surat itu dinyatakan telah dilakukan penangguhan atau pengeluaran tahanan dari Bareskrim Polri di Rutan Guntur di Markas Pomdam Jaya, yang ditahan sejak tanggal 20 Mei 2019 sampai tanggal 21 Juni 2019.

Penangguhan penahanan Soenarko berdasarkan permohonan sejumlah pihak diantaranya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan dan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto hingga 102 orang purnawirawan TNI/Polri.

 

Reporter: Intan Umbari Prihatin

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.