Sukses

KPK Sudah Deteksi Aset Tersangka Korupsi BLBI Sjamsul Nursalim

KPK menyatakan, tak menutup kemungkinan aset tersebut disita untuk mengembalikan kerugian keuangan negara.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mendeteksi sejumlah aset milik tersangka kasus korupsi penerbitan surat keterangan lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim dan istri Itjih Nursalim. 

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, aset-aset milik Bos Gajah Tunggal Tbk itu diduga terkait dengan perkara yang disebut merugikan negara hingga Rp 4.58 triliun.

"Asset tracing sudah kami lakukan, dan kami sudah mulai menemukan beberapa aset yang diduga milik dari tersangka, atau pun yang diduga terkait atau terafiliasi dengan tersangka atau perkara ini," ujar Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (12/6/2019).

Namun Febri belum mau membeberkan apa saja aset milik Sjamsul yang sudah ditemukan tim lembaga antirasuah. Meski demikian, tidak menutup kemungkinan aset tersebut disita untuk mengembalikan kerugian keuangan negara.

"Secara lebih rinci tentu kami belum bisa menyampaikan karena proses penyidikan tersebut masih berjalan," kata Febri. 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Menetap di Singapura

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Sjamsul Nursalim dan istrinya Itjih Nursalim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penerbitan SKL BLBI.

Penetapan ini merupakan pengembangan dari perkara mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung yang divonis 15 tahun penjara. Berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor Jakarta, perbuatan Syafruddin telah memperkaya Sjamsul sebesar Rp 4,58 triliun.

Sjamsul dan Itjih sendiri diketahui menetap di Singapura. Meski demikian, aset dan bisnis Sjamsul menjalar di Tanah Air.

Salah satunya, PT Gajah Tunggal Tbk yang memiliki anak usaha seperti PT Softex Indonesia, PT Filamendo Sakti, dan PT Dipasena Citra Darmadja. Selain itu, Sjamsul juga menguasai saham Polychem Indonesia yang sebelumnya bernama GT Petrochem.

Sjamsul juga memiliki sejumlah usaha ritel yang menaungi sejumlah merek ternama seperti Sogo, Zara, Sport Station, Starbucks, hingga Burger King.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.