Huawei Masuk Daftar Hitam Amerika Serikat

Pemerintah Amerika Serikat masih memberikan kelonggaran waktu bagi Huawei hingga 90 hari ke depan.

Diterbitkan 22 Mei 2019, 09:03 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Huawei dipastikan masuk dalam daftar hitam pemerintah Amerika Serikat. Dengan demikian, perusahaan asal AS dilarang menjalin hubungan bisnis dengan Huawei.

Hanya saja, aturan ini tidak langsung diterapkan. Pemerintah AS memberikan kelonggaran waktu bagi Huawei untuk tetap menjalin bisnis dengan perusahaan AS hingga 90 hari ke depan.

Salah satu larangan terhadap Huawei adalah membeli komponen untuk pembuatan produk baru dari perusahaan AS. Produsen smartphone asal Tiongkok itu memerlukan izin terlebih dulu untuk membeli komponen canggih seperti cip.

Apa alasan utama AS memasukkan Huawei dalam daftar hitam? Bagaimana reaksi Huawei? Simak dalam Infografis berikut ini:

Video

Infografis

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6