Diduga Korupsi Rp 1,9 Miliar, PD Parkir Makassar Digeledah Kejaksaan Tinggi

Kejaksaan Tinggi Sulselbar geledah kantor PD Parkir Makassar terkait dugaan korupsi senilai Rp 1,9 miliar.

Diterbitkan 09 Mei 2019, 16:25 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Makassar - Tim khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar menggeledah kantor Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar di Jalan Hati Mulia, Kecamatan Mariso, selama 3 jam.  

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Kamis (9/5/2019), jaksa menyita sejumlah dokumen yang dimasukkan ke dalam peti plastik dan koper.

Penyitaan dokumen berkaitan dengan kasus dugaan korupsi atau penyelewengan dana PD Parkir Makassar Raya periode 2008 hingga 2014 senilai Rp 1,9 miliar.

Dalam kasus tersebut, Kejati Sulselbar telah memeriksa sekitar 20 orang saksi. Dugaan sementara, modus korupsinya dengan hanya menyetorkan sebagian kecil pendapatan ke Dinas Pendapatan Daerah.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6