VIDEO: Terima Suap, Idrus Marham Divonis 3,5 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis penjara 3,5 tahun dan denda Rp150 juta kepada mantan menteri Sosial Idrus Marham.

Diterbitkan 23 April 2019, 14:21 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis penjara 3,5 tahun dan denda Rp150 juta kepada mantan menteri Sosial Idrus Marham.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6