VIDEO: Bawaslu Putuskan Pemilihan Ulang di Malaysia

Setelah melakukan investigasi langsung temuan surat suara telah dicoblos di Malaysia, Bawaslu RI memerintahkan KPU agar Panitia Pemungutan Suara Luar Negeri Kuala Lumpur melakukan pemungutan suara ulang lewat metode pos.

Diterbitkan 16 April 2019, 21:15 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Setelah melakukan investigasi langsung temuan surat suara telah dicoblos di Malaysia, Bawaslu RI memerintahkan KPU agar Panitia Pemungutan Suara Luar Negeri Kuala Lumpur melakukan pemungutan suara ulang lewat metode pos.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6