Sukses

Anggota DPR F-Gerindra Terbanyak Tak Lapor LHKPN, Fadli Zon Sebut Kader Sibuk di Dapil

Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon meminta masalah LHKPN tersebut tak dipersoalkan lebih jauh.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis daftar anggota DPR RI yang tak melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Tahun 2018. Hasilnya, fraksi Partai Gerindra menjadi yang terbanyak belum melaporkan LHKPN.

Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon meminta hal tersebut tak dipersoalkan lebih jauh. Dia mengaku, saat ini, anggota DPR asal Gerindra tengah sibuk turun ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing untuk berkampanye.

"Saya tanya kepada kawan-kawan pada dasarnya itu pada banyak didapil sedang berjuang," kata Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/4/2019).

"Mungkin terlambat mereka untuk mengisi laporan tersebut, tapi secara aktif kok sebetulnya mereka mau mengisi, agak terlambat setelah kegiatan-kegiatan ini (kampanye) mungkin," imbuh dia.

Fadli pun mengaku telah melaporkan LHKPN-nya ke KPK. Wakil Ketua DPR itu menegaskan, DPP Partai Gerinda sudah mengimbau supaya para kadernya di Senayan mematuhi untuk lapor LHKPN.

"Saya kira sudah di imbau (DPP), tapi ini kan satu pelaporan yang aturannya juga baru dibuat bukan undang-undang lho ya. Undang-undang kalau enggak salah di awal dan di akhir," ucap Fadli Zon.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tingkat Kepatuhan Gerindra

Dia menegaskan, kader Gerindra pasti akan patuh dengan perintah KPK yang meminta para caleg wajib melaporkan LHKPN dengan batas maksimal tujuh hari setelah terpilih.

"Kita akan ikuti aturan itu, sudah pasti," tegas Fadli Zon.

Untuk diketahui, KPK mengumumkan data para anggota MPR, DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota yang sudah dan belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk tahun 2018.

Dari data per 8 April -tenggat pelaporan 31 Maret- itu, KPK mengklasifikasikannya sesuai masing-masing fraksi di DPR.

Tercatat anggota DPR dari Fraksi Gerindra, menjadi yang paling banyak tidak melapor LHKPN dengan tingkat kepatuhan hanya 39,13 persen. Hanya 27 dari 69 anggota DPR F-Gerindra yang sudah lapor LHKPN.

Sedangkan anggota DPR dari Fraksi NasDem, menjadi yang paling patuh melapor LHKPN dengan persentase 88,89%. Sebanyak 32 dari 36 anggota DPR F-NasDem tercatat sudah melapor LHKPN.

 

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Sumber: Merdeka

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.