Polisi Tangkap 2 Penjarah Barang Pengungsi Korban Banjir Sentani

Dua warga Abepura sengaja datang ke Advent Doyo untuk menjarah barang korban banjir bandang Sentani, Papua.

Diterbitkan 21 Maret 2019, 07:58 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Fokus, Papua Dua orang warga dari Abepura sengaja datang ke Advent Doyo untuk menjarah barang-barang milik korban banjir yang ditinggal  mengungsi. Dua pelaku penjarahan ditangkap polisi saat beraksi di Sentani, Papua.  

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Kamis (21/3/2019),  keduanya terpaksa diamankan aparat Polres Jayapura karena tertangkap tangan melakukan pencurian barang barang milik korban banjir bandang.

Para pencuri menyasar baju dan alat elektronik yang rumahnya telah kosong. Kemudian aparat menangkap keduanya setelah melakukan pemantauan dilokasi bencana banjir bandang. 

Kapolres Jayapura AKBP Viktor Makbon mengatakan kedua tersangka bukan warga Sentani karena mereka sengaja datang dari wilayah Abepura, Kota Jayapura untuk mencuri barang warga. 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6