Sukses

Subkhan Petani Bawang Brebes yang Sempat Viral Kini Ditahan Polisi

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Agus Triatmaja mengatakan, Subkhan ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan pada Rabu 13 Maret 2019.

Liputan6.com, Jakarta - M Subkhan (45), petani bawang asal Brebes, Jawa Tengah yang sempat menjadi sorotan publik kini dikabarkan ditahan kepolisian. Subkhan ditahan terkait kasus penganiayaan terhadap seorang warga bernama Sukrono (60).

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Agus Triatmaja mengatakan, Subkhan ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan pada Rabu 13 Maret 2019 lalu. Dia disangka melanggar Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

"Pemeriksaan sebagai tersangka dan penahanan dilakukan pada 19 Maret 2019," ujar Agus dalam keterangan tertulis, Jakarta, Rabu (20/3/2019).

Agus menjelaskan, penganiayaan yang dilakukan Subkhan terjadi pada Sabtu 9 Maret lalu sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, pelapor sekaligus korban bersama saksi sedang memperbaiki baliho salah satu paslon capres-cawapres yang roboh di tepi jalan Desa Tegalglagah, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes.

Tiba-tiba, datang dari arah utara kendaraan jenis minibus warna putih dan berhenti di badan jalan. Subkhan keluar dari dalam mobil tersebut dan memukul korban tepat di bibirnya.

"Dia memukul pelapor sekali mengenai bibir sebelah kiri bawah, kemudian mencekik pelapor, kemudian saksi berusaha melerai," tutur Agus.

Setelah warga di sekitar lokasi berdatangan, pelaku yang mengaku sebagai petani bawang itupun kemudian pergi meninggalkan lokasi. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.

"Atas kejadian tersebut pelapor mengalami luka pada bibir sebelah kiri bawah sobek dan melaporkan ke Polres Brebes," ucap Agus.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Telah Periksa Saksi dan Visum Korban

Polisi langsung melakukan penyelidikan dan menetapkan Subhkan sebagai tersangka pada 13 Maret. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa saksi, melakukan visum terhadap korban, dan gelar perkara.

Subkhan sempat menjadi sorotan publik setelah videonya menangis di hadapan Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno viral di media sosial. Kepada Sandiaga, mantan komisioner KPUD Brebes itu mengeluhkan nasib petani bawang di daerahnya.

Kasus tersebut juga sempat menjadi polemik yang mewarnai perhelatan Pilpres 2019. Subkhan juga sempat melaporkan Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Guntur Romli ke Bareskrim Polri karena menuding dirinya melakukan kebohongan publik.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.