Sukses

Subkhan Petani Bawang Luapkan Emosi di Bareskrim Polri

Subkhan ingin Guntur dijebloskan ke penjara karena telah menuduhnya bersandiwara.

Liputan6.com, Jakarta - Nama Subkhan, petani bawang asal Brebes, Jawa Tengah menjadi sorotan publik setelah videonya menangis di depan cawapres Sandiaga Uno disebut sejumlah pihak sebagai sandiwara.

Dia pun memilih jalur hukum dengan melaporkan orang yang menyebutnya bersandiwara ke Bareskrim Polri, salah satunya politikus PSI, Guntur Romli. Keluar dari Gedung Bareskrim Polri di Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Subkhan sempat meluapkan emosinya.

"Sangat kecewa, saya petani kok di-bully seperti ini. Saya punya harga diri, petani itu sudah saatnya mulia, tuannya negara, kenapa dibully seperti ini, belum tahu mereka itu saat ini saya terpuruk sekali. Nggak terima saya sama Guntur Romli," ujar Subkhan, Jumat (15/2/2019).

Subkhan berharap, laporannya diterima dan diproses hingga tuntas. Bahkan dia ingin Guntur dijebloskan ke penjara karena telah menuduhnya bersandiwara.

"Iya harus masuk penjara," ucapnya dengan nada tinggi sebelum masuk mobil dan meninggalkan awak media.

Pengacara Subkhan, Muhammad Fayyadh menuturkan, laporannya belum diterima oleh petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri. Pihaknya diminta konsultasi terlebih dulu dengan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terkait perkara yang akan dilaporkannya.

"Setelah ada rekomendasi dari tim Siber baru ditangani di sini, tetap bikin LP-nya di sini tapi harus rekomendasi tim Siber yang ada di Tanah Abang," ucap Fayyadh.

Dalam laporan itu, Fayyadh telah membawa barang bukti berupa screenshot atau tangkapan cuitan Guntur Romli yang menyebut kliennya bersandiwara. Guntur disebut melanggar Pasal 27 ayat 3 Undang-undang 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Karena dia menuduh klien saya ini mengaku-ngaku petani juga ngaku-ngaku bersandiwara nangis-nangis terhadap cawapres. Padahal dia sekarang sebagai Ketua Kelompok Tani dan juga Sekretaris Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani)," katanya.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.