Sukses

Jokowi Minta Anies Tetapkan Tarif MRT Jakarta Sebelum 24 Maret

Jokowi meminta Pemprov DKI dapat memberikan anggaran subsidi yang besar untuk tarif MRT Fase I.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk segera menentukan besaran tarif Moda Raya Terpadu (MRT) sebelum diresmikan pada 24 Maret 2019 mendatang. Dia berharap, tarif yang diputuskan terjangkau masyarakat. 

"Tarifnya segera ini. Keputusan ini ada di gubernur, segera diputuskan ya, kalau bisa sebelum peresmian," ujar Jokowi saat menjajal MRT Statiun Bundaran HI-Lebak Bulus Jakarta, Selasa (19/3/2019). 

Jokowi meminta Pemprov DKI dapat memberikan anggaran subsidi yang besar untuk tarif MRT Fase I.

Menurut dia, kebijakan fiskal pemerintah Ibu Kota juga dinilai mampu memberikan subsidi untuk MRT lantaran memiliki anggaran yang besar.

"Nanti PSO (public servise obligation) di-cover dari DKI. DKI memiliki fiskal yang cukup. Yang gede ya Pak Gubernur," ucap dia.

Jokowi menjajal MRT rute Bundaran HI-Lebak Bulus sekitar 30 menit. Dia pun mengaku terkejut saat melihat antusiasme warga yang ingin menjajal moda transportasi berbasis rel itu.

"Saya kaget tadi terus terang, sangat antusias ingin semuanya nyoba yang namanya MRT," kata Mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Diusulkan Rp 10 Ribu

Mengenai tarif yang akan dikenakan, Kepala Divisi Sekretaris MRT Jakarta, Muhammad Kamaluddin mengatakan bahwa tarif perjalanan MRT masih belum ditetapkan. Sebab keputusan besar tarif berada di tangan Pemprov DKI Jakarta.

"Kalau tarif, nanti lebih relevan tanyakan dengan Pemprov DKI Jakarta. Karena keputusan tarif ada di tangan Pemprov yang saat ini sedang dalam pembahasannya dengan DPRD juga." jelas Kamal, Rabu,13 Maret 2019.

Sementara itu, awal Maret pihak Pemprov DKI Jakarta sempat mengusulkan besaran tarif MRT Jakarta rute Lebak Bulus-Bundaran HI sebesar 10 ribu rupiah.

"Usulan Pemprov melalui suratnya Pak Gubernur, untuk MRT tarifnya sebesar Rp 10.000 dan LRT sebesar Rp 6.000, rata-rata," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Perekonomian DKI Jakarta, M Abas dalam rapat bersama Komisi C Bidang Keuangan DPRD DKI Jakarta, Rabu 6 Maret 2019. 

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.