Buron 10 Hari, Caleg di Pasaman yang Diduga Cabuli Anak Kandung Ditangkap

Pelaku pencabulan anak kandung yang juga caleg dari sebuah partai politik, akhirnya ditangkap Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat.

Diterbitkan 18 Maret 2019, 13:42 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Patroli, Pasaman Barat - Pelaku pencabulan anak kandung yang juga calon legislatif dari sebuah partai politik, akhirnya ditangkap Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat. 

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Senin (18/3/2019), pelaku ditangkap setelah sempat kabur ke Jakarta selama 10 hari. 

Menurut polisi, AHD ditangkap saat turun dari bus yang ia tumpangi dan hendak melanjutkan perjalanan dalam pelariannya.

AHD diduga mencabuli anak kandungnya dan telah berlangsung selama 7 tahun, semenjak korban masih berusia 10 tahun. Aksi bejat pelaku terjadi dirumahnya di Kecamatan Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat. (Galuh Garmabrata)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6