Terkena Razia, Pedagang Kopi Cekcok Saat Dagangan Diangkut Dishub

Seorang pedagang kopi cekcok karena motornya diangkut petugas Dishub saat razia parkir liar.

Diterbitkan 15 Maret 2019, 14:34 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Seorang pedagang kopi terlibat cekcok dengan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) ketika motornya akan diangkut karena parkir sembarangan di Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kepada petugas, dirinya berdalih hanya memarkir kendaraannya sebentar untuk minum kopi. Upaya sang pedagang kopi untuk mengelak, tetap tak membuahkan hasil. 

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Jumat (15/3/2019), motornya tetap dibawa ke kantor Dishub Jakarta Pusat. Dia bisa kembali membawa pulang kendaraannya setelah menjalani proses hukum dengan membayar denda maksimal Rp 250 ribu.  

Razia parkir liar berlangsung sejak Jumat pagi. Beberapa kendaraan yang kedapatan parkir sembarangan ikut dibawa petugas. (Karlina Sintia Dewi)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6