Sukses

Polisi Gerebek Toko Kosmetik yang Jual Obat Terlarang di Cililitan

Penggerebekan ini menyusul keterangan seorang pemuda yang diamankan dengan barang bukti obat daftar "G" tak jauh dari lokasi.

Liputan6.com, Jakarta - Tim Raimas Backbone Polres Metro Jakarta Timur menggerebek sebuah toko kosmetik dan obat-obatan yang kedapatan menjual obat daftar "G" di kawasan Cililitan, Jakarta Timur, Selasa malam.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Rabu (13/3/2019), penggerebekan ini menyusul keterangan seorang pemuda yang diamankan dengan barang bukti obat daftar "G" tak jauh dari lokasi.

Dua pemuda ini pasrah saat diberhentikan dan diperiksa Tim Raimas Backbone saat melintas di Jalan Raya Bogor, Kramat Jati, Jakarta Timur, karena gerak geriknya yang mencurigakan. Benar saja, tim menemukan satu paket obat-obatan yang masuk dalam daftar "G" dari salah satu pemuda itu.

Satu paket obat daftar "G" jenis eximer diperolehnya dengan mudah di sebuah kios kosmetik dan obat-obatan di kawasan Cililitan.

"Saya pakai obat itu buat dopping kerja, harga sepaketnya Rp 10 ribu," kata pemuda pengguna eximer Riswan.

Dari keterangan pemuda itu, tim langsung bergerak menuju lokasi. Dalam pemeriksaan di seluruh sudut kios, tim menemukan banyak obat-obatan daftar "G" yang telah dikemas dan siap untuk dijual.

Dari kios ini, tim mengamankan ratusan butir obat daftar "G" jenis tramadol dan eximer. Untuk kepentingan penyelidikan, penjaga kios dan ratusan butir obat itu diserahkan ke Satnarkoba Polres Metro Jakarta Timur. (Muhammad Gustirha Yunas)