Sukses

Pemprov DKI Usulkan Tarif MRT Rp 10 Ribu dan LRT Rp 6.000

Tarif ideal untuk MRT Jakarta sebenarnya Rp 31.659 per penumpang, sementara tarif keekonomian untuk LRT Jakarta yakni Rp 41.655.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengusulkan kepada DPRD DKI tarif sebesar Rp 10.000 untuk moda raya terpadu (MRT) Jakarta, rute Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia (HI).

Sementara untuk light rail transit (LRT) rute Kelapa Gading-Velodrome, Pemprov DKI mengusulkan tarif Rp 6.000.

"Usulan Pemprov melalui suratnya Pak Gubernur, untuk MRT tarifnya sebesar Rp 10.000 dan LRT sebesar Rp 6.000, rata-rata," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Perekonomian DKI Jakarta, M Abas dalam rapat bersama Komisi C Bidang Keuangan DPRD DKI Jakarta, Rabu (6/3/2019).

Abas menjelaskan, tarif keekonomian untuk MRT Jakarta sebenarnya Rp 31.659 per penumpang, sementara tarif keekonomian untuk LRT Jakarta yakni Rp 41.655. Oleh karena itu, Pemprov DKI menggelontorkan subsidi dari APBD agar tarif dapat diturunkan.

Abas menyebut jumlah subsidi untuk MRT Jakarta yakni Rp 21.659 per penumpang. Sementara subsidi per penumpang untuk LRT Jakarta yakni Rp 35.655.

Sementara estimasi jumlah penumpang pada 2019 untuk MRT Jakarta adalag 65.000 per hari, dan untuk LRT Jakarta yakni 14.255 penumpang per hari. Dengan demikian, jumlah subsidi yang dibutuhkan yakni Rp 572 miliar untuk MRT dan Rp 327 miliar untuk LRT.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Subsidi Masih di Bawah Anggaran

Abas menyampaikan, subsidi untuk MRT Jakarta masih di bawah anggaran subsidi yang sudah dialokasikan dalam APBD DKI 2019.

"Untuk MRT, kalau memenuhi target itu untuk 2019 kebutuhan real subsidi sebesar Rp 572 miliar, ini masih di bawah angka yang penetapan Rp 672 miliar. Dan Kebutuhan real subsidi untuk LRT itu sama dengan jumlah alokasi anggaran yang sudah disediakan (Rp 327 miliar)," jelasnya.

Saat ini, Komisi C DPRD DKI tidak bisa langsung memutuskan besaran subsidi untuk MRT dan LRT Jakarta. Ketua Komisi C DPRD DKI Santoso menyampaikan, Komisi C dan Komisi B akan rapat internal terlebih dahulu untuk membahas usulan Pemprov DKI.

"Akan kita dalami di internal Komisi C,” tandas Santoso.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Moda Raya Terpadu atau disingkat MRT adalah sistem transportasi rel angkutan cepat di Jakarta.

    MRT

  • Lintas Rel Terpadu Jabodetabek atau disingkat menjadi LRT Jabodetabek adalah lintas rel terpadu yang berada di daerah Jabodetabek.

    LRT

  • Tarif MRT

  • Tarif LRT