Diduga Terlibat Pungli, Oknum Lurah di Depok Terjaring OTT

Oknum lurah AH ditangkap bersama seorang staf kelurahan saat berada di dalam ruang kerjanya.

Diterbitkan 16 Februari 2019, 14:46 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Depok - Tim Saber Pungli Polresta Depok menangkap oknum lurah berinisial AH yang diduga terlibat kasus pungutan liar atau pungli, Kamis, 14 Februari 2019 kemarin. 

"Iya betul. Kamis sore kami menangkap Lurah Kalibaru yang dulunya mantan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendidikan Kecamatan Cipayung," kata Paur Humas Polresta Depok Ipda Made Budi, saat dihubungi Liputan6.com, Sabtu (16/2/2019). 

Saat ini, kata Budi, polisi masih memeriksa intensif oknum Lurah tersebut. "Sekarang masih di Polres," ucap dia.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Supian Suri mengaku sudah mendengar kabar salah satu oknum Lurah ditangkap polisi.

"Saya dengar tentang Informasi itu dan setahu saya ditangani Inspektorat Kota Depok," ucapnya. 

Menurut informasi yang diterima Liputan6.com, AH ditangkap bersama seorang staf kelurahan saat berada di dalam ruang kerjanya. Keduanya ditangkap karena diduga terlibat kasus pungli pembuatan Akta Jual Beli (AJB).

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6