Sukses

Mendikbud: Kasus Persekusi Guru Tidak Bisa Dihindari

Ada sanksi yang diberikan kepada si anak, tetapi jangan sampai merenggut masa depannya.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy tak menampik adanya kasus persekusi murid terhadap guru. Satu di antaranya adalah kasus persekusi seorang murid X SMP PGRI Wringinanom Gresik Jawa Timur yang mengancam Nurkalim (30) guru IPS.

"Kalau ada kejadian satu dua itu biasanya, itu sifatnya tidak bisa dihindari, karena bagaimana pun dengan 41 juta siswa, itu pasti ada anak yang memiliki keistimewaan-keistimewaan dalam tanda petik," ujar Muhadjir usai membuka Pameran Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan 2019 di Pusdiklat Kemendikbud di Serua, Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat, Senin 11 Januari 2019 malam.

Menurutnya, keistimewaan-keistimewaan yang tidak dimiliki semua siswa itu disebut dengan kenakalan remaja. Kenakalan remaja tersebut, kata Muhadjir, ada tiga kategori.

"Kenakalan remaja itu ada yang stadiumnya rendah, menengah, ada juga yang stadium tinggi," ucapnya.

Tetapi, Muhadjir menegaskan, apabila sudah ada anak yang sampai berani dengan guru, maka masuk ke stadium tinggi. Sehingga, kata dia, perlu penanganan khusus.

Meski begitu, Muhadjir menegaskan, apapun sanksi yang diberikan kepada si anak, jangan sampai merenggut masa depannya.

"Yang penting, apapun sanksi yang diberikan kepada si anak, tidak boleh merampas masa depan si anak itu. Karena bagaimana pun dia ini adalah anak yang harus diarahkan, justru biasanya anak-anak yang punya perilaku khusus seperti ini justru kalau dibina dengan baik biasanya akan menjadi anak yang sangat baik," kata Muhadjir.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pembinaan Guru Harus Merata

Sementara Muhadjir mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pembinaan terhadap semua guru yang ada.

Dengan jumlah guru sebanyak 3.017.000 saat ini di sekolah negeri dan swasta, kata dia, semuanya harus diperlakukan sama.

"Ini harus diperlakukan sama dalam pembinaan, karena kalau tidak, nanti pemerataan kualitas pendidikan secara agregat, secara nasional tidak akan bisa tercapai," tuturnya.

Muhadjir menyebut, Kemendikbud tengah berupaya melakukan pembinaan guru secara desentralisasi, yaitu memberikan otoritas kepada asosiasi-asosiasi guru.

"Kita akan coba sekarang ini untuk pembinaan guru itu kita desentralisasi, yaitu memberikan otoritas kepada asosiasi-asosiasi guru yang ada di dalam Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), dan Kelompok Kerja Guru (KKG). Terus untuk masalah guru honorer sedang kita siapkan skema penyelesaian sampai tahun 2023," pungkas Muhadjir.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.