Sukses

Polisi Sebut Gilang Dipukul Sebelum Mengaku Pegawai KPK

Atas alasan itu pula, kata Argo, Gilang kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk mempertegas pengakuannya sebagai pegawai KPK.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya terus mengusut kasus pemukulan terhadap pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gilang Wicaksono di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. Berdasarkan penyelidikan sementara, Gilang diketahui dipukul sebelum mengaku sebagai pegawai KPK.

"Penganiyaaan terjadi sebelum diketahui korban sebagai pegawai KPK. Setelah dilakukan pemukulan baru korban mengaku anggota KPK," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono kepada wartawan, Sabtu (9/2/2019).

Atas alasan itu pula, kata Argo, Gilang kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk mempertegas pengakuannya sebagai pegawai KPK.

"Saat diinterogasi Gilang mengaku sebagai pegawai KPK. Dia menunjukkan ID. Untuk itu anggota langsung koordinasi dengan KPK dan dipastikan korban adalah pegawainya. Besoknya korban langsung dijemput salah satu pimpinan KPK," ucapnya membeberkan.

Argo menuturkan, dugaan penganiayaan itu terjadi saat Pemerintah Daerah (Pemda) Papua sedang menggelar rapat di lantai 19 Hotel Borobudur, Jakarta Pusat pada Sabtu, 2 Februari 2019 malam. Saat rapat berlangsung, ada seseorang memotret kegiatan tersebut.

Acara kemudian dilanjutkan dengan santap makan malam. Di situ, pegawai KPK tersebut diduga masih melakukan pemotretan tanpa izin.

"Di lobby ternyata masih ada orang yang memotret. Motret kan tidak izin ya, terus yang motret ini didatangi lalu ditanya dan cekcok terjadi keributan akhirnya teman-teman kita itu (pegawai KPK) dibawa ke Polda Metro Jaya," kata Argo.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.