Sukses

Jokowi: 80 Persen Masjid di Indonesia Belum Bersertifikat

Jokowi mengatakan sebanyak 70 hingga 80 persen masjid di Indonesia belum bersertifikat.

Liputan6.com, Jakarta Presiden Jokowi menyerahkan 115 sertifikat wakaf untuk masjid, musala, dan tempat pendidikan. Jokowi mengatakan pemerintah memang tengah mempercepat penerbitan sertifikat, agar tak ada lagi konflik dan sengketa lahan di setiap daerah. 

"Dulu-dulunya enggak ada masalah tapi sekarang bisa terjadi masalah karena juga masjidnya, musalanya, pondoknya, belum pegang yang namanya tanda bukti hak hukum atas tanah yang namanya sertifikat," kata Jokowi saat menyerahkan sertifikat di Pondok Pesantren Al-Ittihad Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Jumat (8/2/2019).

Jokowi kemudian memberikan contoh sengketa lahan yang menimpa salah satu masjid di Jakarta. Masjid besar yang sudah berdiri bertahun-tahun ini pada awalnya tidak ada masalah.

"Begitu tanah di situ harganya Rp120 juta per meter, nah ini ahli waris mempermasalahkan," lanjut dia. 

Menurut Jokowi saat ini ada sekitar 800 ribu masjid, musala, dan madrasah yang tersebar di seluruh Tanah Air. Dari jumlah itu, ada sekitar 70-80 persen yang belum bersertifikat.

"Inilah tugas Kantor BPN untuk menyelesaikan," ucapnya. 

Untuk itu, mantan Gubernur DKI Jakarta itu telah memerintahkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil secepatnya menyelesaikan sertifikat yang berkaitan dengan masjid, musala, madrasah, dan tempat pendidikan.

"Kita terus membagikan, enggak tahu sudah berapa puluh ribu yang kita bagikan dari Sabang sampai Merauke, terutama untuk masjid, musala, madrasah, dan tempat-tempat pendidikan Islam," ujar Jokowi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

2025 Urusan Sertifikat Tanah Selesai

Dia berharap dengan dipercepatnya penerbitan sertifikat ini, konflik dan sengketa lahan bisa dikurangi, dan bahkan tidak akan ada lagi di kemudian hari. Jokowi pun menargetkan sertifikat tanah rampung pada 2025.

"Enggak usah nunggu 160 tahun. 2025 akan diselesaikan oleh kantor-kantor BPN di seluruh Tanah Air," tutur mantan Wali Kota Solo itu.

 

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.