Sukses

Tidak Terima Ditilang, Pemuda di BSD Rusak Sepeda Motor

Tidak terima ditilang polisi, seorang pemuda marah dan merusak sepeda motor matik diduga milik kekasihnya secara brutal.

Liputan6.com, Tangerang - Video seorang pemuda berkaus putih merusak sepeda motor matik viral di media sosial. Usut punya usut, pria yang bernama Adi Saputra (21) itu merusak sepeda motor karena tidak terima ditilang polisi.

Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Lalu Hedwin Hanggara. Peristiwa itu terjadi Kamis pagi tadi (7/2/2019) sekira pukul 06.36 WIB di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, atau tepatnya di depan Pasar Modern BSD, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Hedwin mengatakan, pagi itu anggota Satlantas Polres Serpong atas nama Bripka Oky memberhentikan motor yang dikendarai Adi Saputra yang berboncengan dengan kekasihnya. 

"Pengendara diberhentikan oleh petugas lantaran berusaha melawan arus karena saat itu di lokasi tengah ada pengaturan lalu lintas di putaran Pasar Modern BSD," ujar Lalu Hedwin. 

Tidak hanya itu, kesalahan lain adalah pengendara dan penumpang yang dibonceng juga tidak mengenakan helm, serta tidak bisa menunjukkan SIM dan STNK kendaraannya.

Saat itu, Bripka Oky langsung menilang yang bersangkutan. Adi yang ditilang kemudian membentak petugas dan marah-marah hingga akhirnya membanting dan merusak motor. 

Bahkan, bodi motor tersebut terus dipreteli hingga hampir habis dengan menggunakan tangan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Teman Wanita Menangis

Sementara seorang wanita yang duduk di samping sepeda motor menangis melihat tingkah laku teman prianya. Wanita tersebut juga hampir terkena badan sepeda motor.

Wanita tersebut pun meminta agar perusakan sepeda motor dihentikan, tapi tidak dihiraukan. Diduga, sepeda motor tersebut milik teman perempuan tersebut.

Adi kemudian merusak sepeda motor dengan batu sembari terus memarahi petugas kepolisian yang masih menulis surat tilang. 

Aksi marah-marah dan merusak sepeda motor matik berwarna merah itu viral di berbagai media sosial.

Lalu Hendwin mengatakan, bila sepeda motor matik tersebut kini diamankan di Polres Tangsel sebagai barang bukti. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.