Sukses

Korban Dugaan Pelecehan Seksual Dewas BPJS-TK Akan Kirim Surat ke Jokowi 

Haris Azhar mengatakan, dengan pemberhentian SAB membuat tim panel untuk menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual terhenti.

Liputan6.com, Jakarta - RA mantan pegawai kontrak di Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) berencana mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi. Hal itu guna mencabut Keppres Nomor 12 tahun 2019 tentang pemberhentian dengan hormat SAB sebagai Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan per 17 Januari 2019.

Direktur Lokataru Foundation Haris Azhar mengatakan, dengan pemberhentian SAB membuat tim panel untuk menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual terhenti. Sebab, dengan diberhentikannya SAB, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) tidak bisa melanjutkan pemeriksaan.

"DJSN ini seolah-olah bilang tidak penting memeriksa si SAB karena bukan Dewas BPJS lagi. Saat diberhentikan, DJSN ini kehilangan legal standing bisa periksa itu," kata Haris di kantor Lokataru, Jakarta Timur, Minggu (3/2/2019).

Dia mengaku dengan dikeluarkannya Keppres tersebut hasil pemeriksaan dari tim panel pun tidak diberikan kepada RA. Padahal hasil itu menurut Haris sangat penting untuk RA.

"Publik, korban ingin tahun, ini penting mengetahui hasil itu. Karena modal bagi korban untuk counter dan klarifikasi ke publik," ucapnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

SAB Menyanggah

SAB buka suara terkait tudingan pelecehan dan pemerkosaan yang dilakukannya kepada asisten ahli berinisial RA.

"Saya bermaksud menyampaikan bahwa berbagai tuduhan yang ditujukan kepada saya adalah tidak benar adanya," katanya saat melakukan konferensi pers di Kawasan Cikini, Minggu (30/12/2018).

Menurut dia, tudingan itu sebagai fitnah. Karena itu, dia akan menempuh jalur hukum untuk mengungkapkan peristiwa sesungguhnya.

"Saya mohon kepada semua pihak agar tetap menghormati segala proses hukum yang berjalan. Dan saya tidak akan berhenti sampai kebenaran yang sebenar-benarnya terungkap," jelasnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.